Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Dinas Ketahanan Pangan Tandatangani Addendum Kontak Jual Beli Beras

×

Dinas Ketahanan Pangan Tandatangani Addendum Kontak Jual Beli Beras

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905 WA0025 e1725534645950
KP/darity ADDENDUM KONTRAK – Suasana penandatangan addendum kontrak jual beli beras antara Dinas Ketahanan Pangan Kalteng dengan Perum Bulog wilayah Kalteng, Selasa (3/9/2024).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Ketahanan Pangan Kalteng melakukan penandatangan addendum kontrak jual beli beras, dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Kalteng, Selasa (3/9/2024).


Penandatanganan dilakukan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, A Elpiansyah dan Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Kalteng, Budi Cahyanto, di Jalan Willem AS No.09 Palangka Raya.

Baca Koran


Perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Dinas Ketahanan Pangan agar proaktif merespon masalah ketahanan pangan secara lebih cepat, tanggap dan fleksible.


Pada kesempatan tersebut, Elpiansyah mengatakan, perjanjian ini dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, maka pemerintah menetapkan cadangan pangan nasional.


Ia mengatakan, dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat daerah, sudah saatnya Pemprov dan kabupaten/kota mengembangkan sebuah sistem cadangan pangan daerah yang mandiri.


“Khususnya mengatasi kerawanan pangan yang disebabkan bencana alam, yang kecenderungannya semakin sering terjadi dan bersifat lokal, serta dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” ujarnya.


Perlu diketahui, Pemprov Kalteng telah menyediakan stok cadangan pangan melalui pengadaan beras yang dilaksanakan melalui Perjanjian Jual Beli Beras antara Perum Bulog Kantor Wilayah Kalteng dan Dinas Ketahanan Pangan setempat, melalui Surat Perjanjian Jual Beli Beras Nomor PJB-002/PBLG-DKP/XI/2018 tanggal 27 November 2018. Penyimpanan beras langsung disimpan/dititipkan di gudang Bulog.


Dalam beberapa tahun terakhir, cadangan pangan Pemprov telah digunakan untuk membantu masyarakat, khususnya beras dalam rangka menanggulangi kerawanan pangan pasca bencana akibat bencana alam atau keadaan darurat, dan dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.


Stok cadangan pangan Pemprov sebelum addendum kontrak tersedia beras sebanyak 114.662,38 kilogram. Dengan adanya Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 507.1 pada 28 Juni 2024 tentang Harga Pembelian Beras Untuk Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024.

Baca Juga :  100 Dosen ULM Banjarmasin Tuntut Tukin, Remunerasi Jadi Solusi?


Juga Keputusan Direksi Perum BULOG Nomor KD-181/DK000/KU.02.01/07/2024 pada 29 Juli 2024 tentang Harga Jual Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Kebutuhan Kegiatan Penjualan Kepada Kementerian/ Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Dinas/institusi Lainnya Tahun 2024, maka dilakukan Addendum Perjanjian Jual Beli Beras antara Perum Bulog Kantor Wilayah Kalteng dan Dinas Ketahanan Pangan setempat.


Dalam Addendum tersebut menyatakan adanya perubahan harga dari semula sebesar Rp11.498 dengan stok beras terakhir yang tersedia sebanyak 114.662,38 Kg, menjadi Rp12.348, sehingga stok beras berkurang sekitar 7.893,02 Kg.


Dengan adanya perubahan harga jual beras ini, stok beras cadangan pangan Pemprov tersedia pada saat ini sebanyak 106.769,36 kg. (drt/K-7).

Iklan
Iklan