Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Sambut HUT Lalu Lintas ke-69, Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Sosial Religi

×

Sambut HUT Lalu Lintas ke-69, Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Sosial Religi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905 WA0021 e1725534381212
KP/yuli BANTUAN SOSIAL – Polresta Banjarmasin membagikan bantuan sosial berupa paket sembako ke tempat ibadah, dalam rangka peringatan HUT Lalu Lintas ke-69, Selasa (4/9/2024).

BANJARMASIN, Kalimantanpos.com – Polresta Banjarmasin menggelar bakti sosial religi yang dalam rangka menyambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-69 pada 2024.


Bantuan sosial tersebut meliputi pemberian air bersih dan 700 paket sembako ke tempat ibadah di Kota Banjarmasin.

Baca Koran


Pelepasan bantuan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi SIK, MH melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, SIK, MH di Mapolresta Banjarmasin, Jalan S Parman, Selasa, (4/9/2024).


“Ini merupakan kegiatan yang positif dilakukan pihaknya dalam hal ini dari Sat Lalu Lintas Polresta Banjarmasin,” jelas Wakapolresta Banjarmasin.


Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan untuk keperluan tempat-tempat ibadah yang benar-benar membutuhkan.


“Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberi hal-hal yang bermanfaat,” ujarnya.


Tema dari bakti sosial religi kali ini adalah “Polantas Presisi Hadir untuk Nusantara Baru Indonesia Maju”, yang mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Bantuan disalurkan ke-5 tempat ibadah, termasuk yakni Masjid At-Taubah, Jalan Bali RT 9, Vihara Buddhayana, Jalan Veteran No.393, GKE Eben Ezer, Jalan S Parman No.94, Pura Agung Jagat Natha, Jalan Gatot Subroto No.11 dan Kelenteng Suci Nurani, Kertak Baru Ilir.


Dengan kegiatan ini, Polresta Banjarmasin menunjukkan kepedulian dan dukungannya kepada masyarakat, mempererat hubungan antara Polri dan komunitas, serta mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan. (yul/K-7)

Baca Juga :  Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN
Iklan
Iklan