Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Aturan Pileg Dianggap Terlalu Kaku

×

Aturan Pileg Dianggap Terlalu Kaku

Sebarkan artikel ini
Iklan

Palangka Raya, KP – Yohanes Freddy Ering menilai, sejumlah aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada peserta Pemiihan Umum (Pemilu) terlalu kaku, sehingga ungkapan Pemilu sebagai pesta demokrasi seakan tidak mencerminkan suasana pesta demokrasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Saya menilai, aturan-aturan yang diterapkan KPU kepada para peserta Pemilu terlalu kaku, sehingga ungkapan Pemilu sebagai pesta demokrasi, seperti bukan pesta demokrasi, masa kampanye yang seharusnya para peserta gencar sosialisasi malah malah menjadi suasana mencekam bagi para peserta, terang Ketua Komisi A DPRD Kalteng itu aat dibincangi wartawan di gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (22/11) kemarin.

Baca Koran

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya ini juga mengungkapkan, hanya di Provinsi Kalteng pihak KPU menerapkan aturan yang sangat ketat terkait kampanye para peserta Pemilihan Legislatif (Pileg), sedangkan untuk Provinsi lain, tidak seketat di Provinsi Kalteng, dalam arti pesta Demokrasi tetap semarak.

Saya lihat di Provinsi lain tidak seketat di Kalteng, seperti di Yogyakarta dan Jawa Timur (Jatim). Dua daerah tersebut bebas saja mau berkampanye, selama tidak menggunakan cara seperti Black Campaign (Kampanye Hitam..-red), Politik Uang, kampanye sara, dan kampanye di rumah-rumah Ibadah, ucap politisi PDI-P ini.

Dikemukakan Freddy, larangan untuk memasang alat peraga kampanye berupa Stiker para peserta Pileg pada mobil (One Way..-red), dinilai sangat kaku pada masa-masa pelaksanaan kampanye.

Pasalnya, One Way tersebut hanya diterapkan pada properti pribadi dan tidak menggunakan properti umum.

Masa memasang stiker peserta Pileg pada properti pribadi tidak diperbolehkan, padahal itu kan properti pribadiz bukan properti umum, jadi seharusnya tidak masalah, imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Sri Widanarni Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76

Kecuali para peserta pileg menempelnya di properti umum, silahkan KPU ambil tindakan, tandasnya.

Selain itu, dirinya berharap agar pihak KPU bisa menetapkan kebijakan agar pelaksanaan Kampanye bisa kembali semarak, sesuai dengan ungkapan pesta demokrasi, selama kampanye tersebut masih dalam batas wajar, tanpa harus mengadirkan suasana yang dianggap mencekam baginpara peserta Pileg saat ini.

Harapan saya, yang namanya Kampanye bisa kembali semarak seperti Pemilu beberapa tahun silam, kalau seperti saat ini, seakan-akan tidak ada lagi yang namanya pesta demokrasi.

Kata pesta, jelas identik dengan kemeriahan, jangan masa- masa kampanye seperti ini, hampir tidak ada sama sekali alat peraga kampanye.” Pungkas politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (drt/k-8)

Iklan
Iklan