Palangka Raya, KP — Kepala Upt Badan Kepegawaian Nasional Palangka Raya Marsono mengakui, pihaknya sampai sekarang ini belum mengeluarkan kebijakan baru dalam menyikapi berbagai keluhan dari para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil.
Apakah itu berkaitan dengan penurunan nilai passing grade maupun usulan menggunakan sistem ranking, tetap belum ada kebijakan baru yang diterbitkan oleh BKN Pusat, kata Marsono di Palangka Raya, Jumat.
“Untuk kebijakan itu kan adanya di BKN selaku panitia seleksi nasional (Panselnas) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kalau saya kan hanya sebatas penyelenggara pelaksana pengadaan CPNS saja. Saya berharap para peserta CPSN bisa bersabar,” ucapnya.
UPT BKN Palangka Raya sekarang ini sedang fokus menuntaskan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), karena Pusat hanya memberikan waktu selama 22 hari untuk menuntaskannya. Setelah selesai SKD tersebut, maka datanya segera dikirim ke panselnas.
Marsono mengatakan untuk hasil dari SKD itu, Panselna yang langsung mengumumkan kegiatan seleksi selanjutnya, dan sistemnya seperti apa nantinya dalam perekrutan ini.
“Usai tes SKD dilakukan seluruh para peserta, maka para pelamar meninggu informasi dari Panselnas. Mengenai kebijakan ranahnya berada di sana dan bukan kami yang membuatnya,” ucapnya.
Selanjutnya, rekrutmen CPNS dengan nilai standar yang sudah ditentukan itu bertujuan untuk mencari putra dan putri terbaik daerah ini. Dengan nilai standar seperti ini, UPT Palangka Raya berharap 20 tahun kedepan masyarakat memiliki daya saing yang tinggi dalam kompetisi perekrutan CPNS yang akan datang.
“Perekrutan CPNS tahun ini kan berjalan dengan transparan. Tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam perekrutan tahun ini,” demikian Marsono. (net/k-8)