Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dishub Tindak Tegas Parkir di Bahu Jalan

×

Dishub Tindak Tegas Parkir di Bahu Jalan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Upaya Dishub Kota Banjarmasin menindak tegas pada masyarakat yang memarkir kendaraan di bahu jalan menuai kontroversi.

Karena banyak masyarakat yang memarkir mobilnya dan tidak mematuhi bahu jalan yang tidak ada rambu-rambunya.

Baca Koran

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs H Ichwan Noor Chalik, Mengatakan, di Jalan Veteran itu kerap kali terjadi kemacetan sehingga membuat Dishub Kota Banjarmasin melakukan tindakan tegas.

Berkaitan dengan protes warga yang kendaraannya digembok atau di derek dengan alasan tidak ada rambu-rambu. Sesuai Undang-Undang 22 tahun 2004 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang menyebutkan bahwa apabila jalan itu tidak ada rambu-rambu P biru itu artinya dilarang parkir dan dilarang stop.

“Jadi jangan karena tidak ada tanda P merah dicoret atau tanda dilarang parkir maka masyarakat bisa seenaknya parkir di bahu jalan. Jadi selama ini masyarakat salah paham, bahwa seolah-olah apabila tidak ada P merah dicoret maka boleh saja parkir atau berhenti. Malah sebaliknya di undang-undang menyebutkan kalau tidak ada rambu-rambu maka dilarang parkir, kecuali ada tanda P biru,’’ ungkap mantan Kadis Pol PP kepada wartawan, di Banjarmasin, Kamis (15/11).

Namun, khusus dalam menghindari protes dari masyarakat atas tindakan tegas yang dilakukan Dishub Kota Banjarmasin tersebut, Ichwan Noor Chalik mengatakan, pihaknya akan segera memasang rambu-rambu di Jalan Veteran.

“Jadi ruas jalan akan segera kami pasang rambu-rambu untuk mempertegas kawasan tersebut untuk dilarang berhenti atau parkir. Saat ini sudah mulai kita eksekusi, agar tidak ada lagi terjadi kesalah pahaman, yang jelas akan kami pasang di Jalan Veteran, Jalan Brigjend Hasan Basri dan Jalan S Parman,’’ ucapnya

Ia juga mengharapkan kepada Gubernur Provinsi Kalsel agar memberikan kewenangan kepada Dishub, karena menurutnya ada beberapa titik macet, yang mana jalan itu adalah jalan provinsi.

Baca Juga :  Hingga Akhir Mei, Pemko Banjarmasin Berhasil Efiesensi Rp 60 Miliar

“Kita harapkan kepada pak gubernur, agar memberikan kita Green Light, nanti Jalan Veteran itu akan kami jadikan jalan satu arah seperti yang rencana dulu, untuk menekan angka kemacetan,’’ katanya. (vin/K-5)

Iklan
Iklan