Tanjung, KP – Menyikapi survei standarisasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia (RI) untuk sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Tanjung Bersinar Park, Dinas Peberdayaan Perempuan, Perindungan Anak, Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat terus usaha ciptakan RBRA.
Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DP3AP2KB Kabupaten Tabalong Selvi, belum lama tadi Tanjung.
Menurut Selvi, pihaknya akan terus berkominten untuk menciptakan RBRA dengan saling berkoordinasi dengan SKPD terkait. “Langkah-langkah yang sudah diberikan oleh kementrian P3A akan segera kita tindak lanjuti untuk dilakukan perbaikan, dan kita berkomitmen dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya dengan Disperkim,” ujar Selvi.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Tabalong Kurniawan Basuki, mengatakan pihaknya juga berkominten akan segera mengganti beberapa item yang rusak seperti peralatan bermain anak. “Tahun ini kami akan mengganti sejumlah alat bermain yang rusak, ini sudah kita pesan dimana harapannya awal desember mainannya sudah berfungsi kembali,” jelas Basuki.
Survei KP3A di Tanjung Bersinar Park ini dampingi Dinas P3AP2KB Kabupaten Tabalong serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Tabalong selaku pengelola Tanjung Bersinar Park.
Tim survei yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Deputi Tumbuh kembang Anak Kementrian P3A Republik Indonesia, Ani Martani memeriksa satu persatu peralatan bermain anak hingga tingkat keamanan yang ada di Taman tersebut.
Untuk menjadikan Tanjung Bersinar Park sebagai RBRA bersertifikasi terdapat 13 persyaratan yang harus dipenuhi baik dari segi peraturan daerah hingga infrastruktur.
Ani Martani menjelaskan bahwa secara garis besar Tanjung Bersinar Park berpotensi untuk mendapatkan sertifikasi ruang bermain ramah anak walaupun ada beberapa peralatan anak yang tidak bisa digunakan karena mengalami kerusakan. “Secara garis besar sudah banyak yang dipenuhi, seperti status tanahnya oke, kemudian situsai penghawaan udaranya juga baik, tinggal ada beberapa (sudut alat bermain) yang runcing – runcing,” jelasnya.
“Namun sejumlah item yang masih belum mememuhi standar agar bisa segera dilakukan perbaikan terlebih, jika dilihat dari kominten pemerintah setempat sangat peduli terhadap terciptanya kabupaten yang layak anak,” sebut Ani.
Sebelumnya, Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, membuka expose hasil penilaian self assensment RBRA di Aula Bepeda mengharapakann, Tanjung Bersinar Park bisa menjadi RBRA yang bersertifikasi agar bisa menjadi pedoman untuk membangun Taman di kawasan Tabalong lainnya.
“Karena ruang bermain anak ini akan mulai (dibangun), tidak hanya di ibukota kabupaten tetapi juga di kecamatan atau desa” kata Anang.
Sebagai informasi, Hasil survei RBRA di Tanjung Bersinar Park ini diplenokan di Banjarbaru untuk menentukan sertifikasi RBRA. (ros/K-6)