Banjarmasin, KP – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), M Adi Toegarisman berpesan kepada aparatur pemerintah di daerah untuk tidak atau jangan takut melaksanakan proyek pembangunan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum.
“Kepada Kejati Kalsel dan jajaran bisa memberikan pengawalan dari keragu-raguan aparat penyelenggara proyek, sehingga rekomendasi oleh jaksa dapat dijadikan dasar pelaksanaannya,’’ kata M Adi Toegarisman, ketika berada di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Kamis (8/11).
Ia memberikan arahannya serta mengingatkan peran Kejaksaan yang harus dilaksanakan secara utuh, yang saat arahan didampingi Kajati Kalsel Ade Eddy Adhyaksa dan jajaran.
“Jaksa harus bisa mengawal pembangunan yang sedang berjalan sekaligus mengamankan hasil pembangunan yang telah dilakukan pemerintah. Termasuk bagaimana upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi melalui edukasi dan penerangan hukum secara terus menerus,’’ katanya.
Kunjungan dalam rangka supervisi ini lanjutnya, adalah program Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kinerja yang sudah dilakukan dalam hal ini Kejati Kalsel dan jajaran Kejari khususnya berkaitan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Saya ingin melihat tidak hanya soal kualitas perkara yang berhasil diungkap, namun juga aspek teknis termasuk kegiatan aspek administrasinya,’’ ujarnya lagi
Karena menurutnya, penegakan hukum tidak boleh lepas dari sikap tertib dan harus dilihat dari dua sisi.
“Menegakkan hukum tidaklah mudah, karena berhadapan dengan beragam dinamika di tengah masyarakat.
Apalagi tindak pidana korupsi telah terjadi secara sistemik dan semakin meluas.
Oleh karena itu perlu penguatan dari jajaran Kejaksaan sendiri,’’ tegasnya.
Dirinya mau melihat apa kiranya yang perlu diperbaiki atau ditambahkan guna peningkatan kualitas pengungkapan perkara tipikor di daerah ini. (*/net/K-2)