Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kejati Telisik Pengadaan Kapal Pembersih Alur

×

Kejati Telisik Pengadaan Kapal Pembersih Alur

Sebarkan artikel ini

Foto Ilustrasi : Net

Banjarmasin, KP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mengendus tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kalsel, terkait pengadaan kapal pembersihan alur sungai di 2015, yang bernilai Rp11 miliar.

Baca Koran

Saat ini pihak penyidik Kejati Kalsel tengah menelisik kasus dugaan korupsi tersebut.

Selain mengumpulkan data, penyidik juga sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Munaji, ketika dimintai keterangannya oleh awak media, beberapa hari lalu membenarkan kalau jajarannya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan kapal pembersih alur sungai Dishubkominfo Kalsel.

Menurut dia, dugaan korupsi itu menguat karena dari hasil penelitian, ada kekurangan volume pengerjaan.

Seperti ukuran plat baja yang seharusnya 8 ml, ternyata hanya 6 ml. Begitu juga kran yang terpasang di kapal, seharusnya berdasarkan kontrak berkekuatan 3 ton, ternyata yang ada hanya 2 ton.

“Kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, walaupun sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, tetapi ada indikasi pembengkakan nilai proyek di samping volume pekerjaan yang tidak sesuai,’’ beber Munaji.

Selain itu kapal yang sudah selesai dibuat itu belum memiliki sertifikat kelayakan berlayar yang dikeluarkan Balai Klasifikasi Indonesia (BKI)

Pada saat ini penyidik di Kejati tengah menangani tiga kasus dugaan korupsi selain pengadaan kapal dalah pemasangan pipa air minum pada proyek Perumahan dan Pemukiman di Kabupaten Banjar dan dugaan korupsi dana hibah di KPU Kalsel pada Pilgub 2015. (hid/K-4)

 

Baca Juga :  Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Kejari Pontianak Terkait Dugaan Korupsi
Iklan
Iklan