Banjarmasin, KP – Aset milik negara atau daerah tidaklah sama seperti barang milik pribadi.
Sebab, aset yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan.
Bahkan, kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, HA Haris Makkie, satu sendok pun jika dibeli melalui APBN/APBD harus ada pertanggungjawabannya.
Ia menyebut, setiap rupiah yang diterima atau digunakan harus tercatat secara administrasi keuangan.
“Ini penting agar di kemudian hari tidak terjadi masalah hukum,’’ ujarnya di sela Workshop Pengelolaan Aset di SMA dan SMK se Kalsel, di Hotel Aria Barito, selasa, (13/11).
Dikatakan, aset merupakan barang penting milik daerah.
Barang milik daerah itu, lanjutnya, adalah barang yang harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
“Juga dipelihara dengan baik dan tentu pada waktunya harus dievaluasi, kalau memang barang itu sudah ada penyusutan atau kerusakan harus diupdate atau diperbaharui, oleh sebab itu aset itu harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan asas kepastian hukum dan akuntabel,’’ bebernya.
Haris berharap, semoga pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman pengelola aset untuk segera melakukan inventarisasi dan segera menyampaikan laporan.
“Melalui kegiatan ini, saya himbau kepada saudara untuk berdiskusi dan berfikir bersama, bersinergi dalam membuat pola kerja terpadu dalam menjalankan tugas-tugas kalian dalam pengelolaan aset,’’ ucapnya.
Setelah kegiatan ini pula, pengelola aset juga dapat segera mendata seluruh aset milik negara baik itu bersumber dari APBN, ABPD, maupun hibah dari pihak perusahaan yang konsen terhadap pendidikan.
“Karena ini juga akan mempengaruhi hasil penilaian terhadap laporan keuangan daerah,’’ tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, HM Yusuf Effendi mengatakan, kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah.
Sebab katanya, sumber daya manusia bidang pengelola aset masih kurang.
“Apalagi nanti pengelola aset menggunakan aplikasi barang milik negara, sehingga mereka harus memahami itu,’’ ujarnya.(mns/K-2)