Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menandatangani kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Banjarmasin dalam menanggulangan penyalahgunaan obat-obatan terlarang termasuk larangan narkoba di kalangan pelajar se Kota Banjarmasin.
MoU tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya di Lingkungan Sekolah Kota Banjarmasin, penandatangannya
dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota Banjarmasin, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (19/11), yang disaksikan Kepala Dinas Pendidikan
Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.
Jadi dengan MOU ini diharapkan penanganan terhadap pelajar korban penyalahgunaan narkoba akan ditanggulangi bersama oleh Pemko
Banjarmasin dan BNNK Banjarmasin sehingga semua pihak bersama-sama menekan masalah narkoba.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 6 ayat 8 dalam perjanjian bernomor 100/01/KBB/PAKEM/XI/2018.B/PKS/008/XI/KA/CII.00/2018/BNNK yang menerangkan dalam hal penanganan terhadap pelajar korban penyalahgunaan narkoba, para pihak melakukan pembinaan dan atau rehabilitasi terhadap korban sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dijelaskan pula dalam pasal yang sama bahwa para pihak yang melaksanakan penandatangan, baik secara kolektif maupun terpisah
dapat memberikan penghargaan kepada perorangan, komunitas dan/atau satuan pendidikan yang berjasa dalam upaya pencegahan, penanggulangan,
dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto Mengatakan, MoU yang dilakukan dengan Kepala BNN Kota Banjarmasin
ini diharapkan untuk menjalin kerjasama dalam menekan dan menanggulangi bahaya narkoba di lingkungan pelajar.
Karena bagaimanapun juga hal ini tak bisa dilakukan sendiri tetapi dalam memberantas harus dilakukan kerjasama. Karena itulah, pihaknya
mengawali dan memperbarui dengan semangat menekan dan penanggulangan bahaya narkoba di kalangan pelajar. Bahkan, salah satu bukti hampir semua SMP dan SMA kini di Kota Banjarmasin setiap hari Senin di sela-sela upacara bendara ini dibacakan bahaya narkoba dengan harapan mereka selalu diingatkan akan bahaya narkoba.(vin/K-5)