Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Pangkas Kerumitan, Diknas Luncurkan E-SUREK

×

Pangkas Kerumitan, Diknas Luncurkan E-SUREK

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Pindah sekolah dari Kota Banjarmasin ke luar daerah dan sebaliknya tidak perlu lagi repot bolak-balik ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Maklum, sebelumnya warga mesti mengurus administrasi dan segala syaratnya untuk pindah sekolah.

Karena sekarang ini Diknas Kota Banjaramsin sudah memangkas kerumitan dengan meluncurkan, aplikasi online berbasis android bernama E-SUREK, arkonim dari Electronic Surat Rekomendasi.

Baca Koran

E-SUREK yang diluncurkan sepekan lalu dengan maksud memudahkan masyarakat dalam hal surat perizinan dan rekomendasi pindah sekolah, serta mendukung upaya pemerintah kota mewujudkan Banjarmasin Smart City.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Drs H Totok Agus Daryanto, mengatakan, peluncuran aplikasi E-SUREK adalah aplikasi online pertama berbasis android untuk pelayanan masyarakat di bidang pendidikan.

“Mudah-mudahan setelah ini, akan ada lanjutan inovasi baru lagi untuk pelayanan masyarakat di bidang pendidikan. Bersama instansi terkait setelah ini rencananya akan kami lanjutkan membuat inovasi lanjutan dari E-SUREK,’’ kata Totok A Daryanto kepada wartawan, Rabu (31/10).

Totok mengungkapkan, selama sepekan diluncurkan, aplikasi E-SUREK sudah dimanfaatkan oleh tujuh orang yang memakai aplikasi untuk mengurus layanan mutasi siswa dari satu sekolah ke sekolah lain.

Ia mengklaim aplikasi ini efektif mempersingkat waktu pengurusan dokumen. “Dengan dibuktikan selama sepekan sudah ada tujuh orang pengguna yang menggunakan aplikasi tersebut, ini menandakan kebutuhan warga akan aplikasi ini cukup tinggi,’’ ucap Totok.

Totok menambahkan, warga Kota Banjarmasin bisa mengunduh aplikasi ini di semua smartphone yang mendukung versi aplikasi android playstore.

“Sebelumnya mengurus surat pindah atau mutasi ini harus datang ke Dinas Pendidikan, baru bisa pindah sekolah. Prosedur sekarang sudah dipermudah hanya dengan mengunduh E-SUREK tersebut sudah bisa melakukan mutasi anak sekolah,’’ demikian Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Drs H Totok Agus Daryanto. (vin/K-5)

Baca Juga :  Selepas Jabatan Wali Kota, Ibnu Sina Fokus Kembangkan Isfo dan Karir Politik di Partai Demokrat

 

Iklan
Iklan