Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pencerahan Hukum Tentang Pers ke Penyidik Reskrim

×

Pencerahan Hukum Tentang Pers ke Penyidik Reskrim

Sebarkan artikel ini

SAMPAIKAN MATERI – Narasumber Toto Fachruddin menyampaikan materi terkait UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Aula Rupatama Mapolda, Selasa (6/11). (KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Para penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Reskrim Polda Kalsel), mendapat pencerahan hukum tentang Pers pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Aula Rupatama Mapolda, Selasa (6/11).

Baca Koran

Kegiatan yang juga dihadiri Rirektur Reskirimsus POlda Kalesl, Kombes Pol Rizal Irawan didampingi Wakil Dirkrimsus, AKBP Sugeng Riyadi ini,

Selain diikuti para anggota penyidik Reskrim Polda dan Polres-polres dari Kasubdit, Kasat dan Kanit.

Dalam kegiatan menghadirkan narasumber Toto Fachruddin dengan materi terkait UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers seperti Kode Etik Jurnalistik, sengketa dan sebagainya.

Seperti kasus kemajuan pers pula dibeberkan hingga soal melanggar kode etik karena suatu berita.

Dipaparkan pula tentang bagaimana penyidik yang harus memahami soal hak jawab sebelum, melangkah misal penanganan suatu pelanggaran pemberitaan baik media massa, online sampai proses aduan ke Dewan Pers. “Sengketa pers harus dari rekomendasi dari Dewan Pers,’’ jelasnya.

Sisi lain, sebagai insan pers hendaknya memahami isi pers tersebut beserta kontrol sosial. Seperti kontrol sosial positif yang ada pada kode etik.

Sementara Kombes Pol Rizal Irawan mengatakan, apa yang pihkanya lakukan utamanya sebagai sinergi dari sisi pemberian sosialisasi kepada penyidik bagaimana penyelesaian suatu masalah menyangkut laporan tentang kaitan pers ini.

“Adanya pencerahan ini, para pendidik bisa melakukan upaya-upaya kepolisian yang berkaitan dengan itu,’’ ujarnya. (K-4)

Baca Juga :  Ketua KNPI Ditahan Polisi Diduga Terkait Kasus Pemerasan
Iklan
Iklan