PELANTIKAN – Pj Sekda HSS, (KP/Ist)
Kandangan, KP – Bupati Drs H Achmad Fikry,MAP melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Drs H Hubriansyah,MAP yang juga sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan, di Pendopo Kabupaten, Jumat (2/11).
Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, pejabat eselon II dan III dilingkup pemkab HSS. “Pelantikan pada hari ini tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda HSS secara sementara, namun juga untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah,” ujar Bupati H Achmad Fikry dalam sambutannya.
Dia mengatakan, pelantikan ini penting karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
H Achmad Fikry berharap agar Pj Sekda mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif.
Selain itu, Penjabat Sekretariat Daerah juga bertugas memproses untuk Pejabat Sekretaris Daerah yang definitif, dan tugas-tugas yang menunggu dalam hal pengajuan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2018-2023.
Dikatakan bupati H Achmad Fikry, sejak hari ini Drs Hubriansyab mengemban tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten HSS setelah melalui proses persetujuan dari Gubernur Kalimantan Selatan. Sebelumnya Drs.H.Hubriansyah,M.AP sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah yang tugasnya sangat terbatas, sedangkan proses untuk Sekretaris Daerah definitif membutuhkan waktu sehingga wajib menunjuk seorang Penjabat Sekretaris Daerah.
Kemudian Bupati mengatakan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah. Salah satu nya menjelaskan Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena Sekretaris Daerah yang lama pensiun dini.
Dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah, Bupati berharap segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas-tugas kesekretariatan dan tugas-tugas layanan administrasi bisa berjalan dengan baik. (noi/K-6)