HA Haris Makkie
Banjarmasin, KP -Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel), HA Haris Makkie tak membantah dirinya diundang dan diminta keterangan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel.
“Itu sesuai surat undangan tim Kejagung. Mereka meminta keterangan mungkin karena tidak mengetahui pada tahun 2015 itu saya bukan Sekda,’’ kata Haris.
Diungkapkannya, ia ditanya seputar mengetahui dan tidak mengetahui terkait proses hibah tersebut.
Dikatakan Haris, karena saat itu bukan pejabat berwenang maka dirinya menyatakan tidak mengetahui.
Sebab, lanjutnya, pada tahun 2015 itu dirinya masih menjabat Staf Ahli Gubernur Kalsel.
“Saya menjelaskan kepada tim Kejagung saat itu (2015) pada posisi tidak pejabat yang berwenang untuk anggaran hibah,’’ tegasnya. (mns/K-2)