Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Sembilan Anak Diamankan Polisi

×

Sembilan Anak Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

DIAMANKAN – Sembilan anak diamankan Polres Banjarbaru, karena mengkonsumsi obat daftar G. (KP/Rakhmadi Kurniawan, SE)

Banjarbaru, KP – Sebanyak sembilan orang harus berurusan dengan polisi. Pasalnya mereka kedapatan sedang ‘fly’ mengkonsumsi obat terlarang daftar G, jenis Seledryl.

GBK

Ironisnya, semua pelakunya adalah anak yang masih di bawah umur. Mereka pun akhirnya digiring ke Mapolres Banjarbaru.

Terbongkarnya aktivitas negatif para anak ini, berawal dari masuknya laporan warga melalui aplikasi Siharat Polres Banjarbaru.

Dimana disebutkan sembilan anak itu diketahui sering membeli obat Seledryl untuk disalahgunakan.

Setelah menerima laporan, petugas turun ke lapangan hingga akhirnya menggelandang anak-anak tersebut, dari sebuah warung di depan pom bensin LIK Liang Anggang, pada Selasa (30/10) malam kemarin.

Kesembilan anak tersebut adalah MR, I, MIA, M, MZ, A, AN, J dan A, yang semuanya masih dibawah umur.

”Mereka langsung kami amankan ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan SIK.

AKP Elche mengatakan, pihaknya juga memanggil orangtua kesembilan anak tersebut. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan meminta masing-masing orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

”Kami juga melakukan koordinasi dengan RT setempat agar kesembilan anak tersebut mengikuti kegiatan pengajian setiap Rabu malam di rumah pak RT”, pungkas Elche Angelia. (wan/K-4)

 

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres HSU Cegat Pria Bawa 150 Gram Sabu
Iklan
Iklan