Sidang paripurna. (dok)
Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan merencanakan jadwal sidang paripurna tentang RAPBD TA 2019 pada Senin depan (26/11).
Kasubag Humas Setwan Balangan, Fauzan mengungkapkan setelah beberapa pekan ini secara meraton para anggota dewan yang berjumlah 25 orang melakukan pembahasan terkait anggaran yang diusulkan pemerintah kabupaten hingga sampai finalisasi, akhirnya dijadwalkan sidang paripurna pada Senin (26/11) akan datang.
“Insya Allah Senin depan ini akan digelar sidang paripurna terkait dengan RAPBD TA 2019,” ujarnya kepada awak media, Rabu (21/11) kemarin.
Ditambahkannya, nanti jadwal resminya akan kami kirimi.
Sementara seperti diketahui, RAPBD TA 2019 yang diusulkan Pemkab Balangan pada bulan Oktober lalu,
secara umum dapat digambarkan, untuk Pendapatan daerah sebesar Rp 1.090.818.755.184,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 58.536.527.184,-; dana perimbangan sebesar Rp 849.883.412.000,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 182.398.816.000,-.
Belanja daerah sebesar Rp 1.156.978.998.574,- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 600.794.272.574,- dan belanja langsung sebesar Rp 556.184.726.000,-.
Sedangkan, untuk pembiayaan netto (daerah) dianggarkan sebesar Rp 66.160.243.390,- yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan daerah tanpa dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah.
Dengan demikian, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kabupaten Balangan tahun anggaran 2019 dalam posisi defisit belanja sebesar Rp 66.160.243.690,- namun dapat tertutupi dengan baik oleh surplus penerimaan pembiayaan daerah atau pembiayaan netto sehingga secara keseluruhan struktur RAPBD di tahun anggaran 2019 adalah berimbang. (rel/avt/K-6)