Kasongan, KP — Setiap tahun sejak 2015 hingga 2018 ini kucuran dana desa dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Katingan terus mengalami peningkatan.
Demikian diutarakan Bupati Katingan Sakariyas saat membuka acara diseminasi dana desa di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (1/11/2018).
Menurut orang nomor satu di Katingan ini pada tahun anggaran 2015, Pemda Katingan menerima dana desa berjumlah Rp42.703.960.000.
Kemudian pada 2016 meningkat menjadi Rp95.726.104.000. Pada tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp121.733.212.000, dan tahun 2018 ini kembali meningkat berjumlah Rp123.109.956.000.
“Penerimaan keuangan desa yang terus bertambah ini tentunya menuntut kemampuan pengelolaan yang lebih profesional dan tanggung jawab yang besar dari kepala desa dan seluruh perangkat desa,” kata Sakariyas.
Oleh karena itu disamping terus membekali kemampuan administrasi pengelolaan keuangan dan pendampingan pengelolaan keuangan desa, pemerintah daerah kabupaten juga terus memberikan perhatian untuk kesejehateraan aparatur pemerintah desa.
“Yaitu dengan memberikan peningkatan penghasilan tetap kepala desa perangkatnya,” imbuhnya. (net/k-8)