Banjarmasin, KP – Seorang pengedar Narkoba yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) dibekuk anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara.
Sukarnadi alias Utuh (40) pun hanya bisa pasrah dibekuk, saat ada di kawasan Jalan Pangeran RT 04, Banjarmasin Utara, Jum’at (23/11) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.
Anggota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari warga Jalan Pangeeran RT 04 Banjarmasin Utara. Yakni, enam paket kecil Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat bersih kurang lebih 0,69 gram, satu buah sendok sedotan, satu pak plstik klip merk c-tik.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang TO pihaknya.
“Iya, tersangka Utuh juga sudah kita dikenakan pasal 114 sub pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.
Ia membeberkan, penangkapan itu bermula dari anggota yang menerima info, bahwa di rumah tersangka Utuh sering didatangi oleh orang tak dikenal yang diduga ada transaksi Narkoba.
Beranjak dari itu, lalu anggota langsung melakukan penyilidikan di lapangan.
Mengantongi cukup bukti ditambah lagi Utuh sudah terdaftar TO Polsekta Banjarmasin Utara, anggota Buser dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Fathony Bahrul Arifin langsung menyergap Utuh saat menunggu pasiennya.
“Lalu anggota pun juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah pelaku,” sebutnya.
Tak lama menggeledah dan mengamankan barang bukti pelaku langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna dimintai keterangan dimana dia membeli barang haram ini.(fik/K-4)