GARUT, KP – Tak ada dalam pikiran Isnawati (40), warga Kalimantan Selatan, dirinya akan mengantar nyawa ke Garut, Jawa Barat. Apalagi menyangka, ia akan dihabisi oleh teman tapi mesra (TTM)nya.
Jasad warga Sungai Tabukan, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel ini ditemukan sudah tak bernyawa saat menginap di hotel Putra Lugina Cipanas kawasan Cipanas, Kabupaten Garut, Jumat (16/11) malam. Korban ditemukan tewas oleh salah karyawan hotel karena tak kunjung keluar kamar.
Usai dibantai kekasihnya, sehari kemudian pelakunya bernama Yoga (29), kuli bangunan yang juga pacarnya asal Garut, Jawa Barat warga, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, dalam rilisnya menyebutkan, motif pelaku menghabisi korban setelah permintaan korban untuk mendatangi rumah pelaku justru menimbulkan prahara.
“Jadi motifnya pelaku ini kesal karena korban memaksa mendatangi rumahnya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan korban dan pelaku memiliki hubungan gelap, yang diawali dari pertemanan di jejaring sosial Facebook Oktober lalu hingga akhirnya keduanya pacaran.
Hingga akhirnya pelaku yang mengaku bujangan itu mengiyakan pertemuan dengan korban. Menurut Budi, korban memenuhi permintaan pelaku, lalu terbang menggunakan pesawat komersial Lion Air dari Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju Jakarta.
Dimana pelaku menjemput korban di Bandara International Soekarno-Hatta pada Jumat sekitar pukul 03.00 Wib dini hari lalu.
Dengan menggunakan bus Primajasa jurusan Garut, keduanya langsung berhenti di perempatan Tarogong-Cipanas, untuk sejurus kemudian keduanya beristirahat di hotel Putra Lugina Cipanas, pada Jumat (16/11) dini hari, kemudian menghabiskan waktu berduaan di dalam kamar hotel.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB tersangka membunuh korban dengan cara mencekik dan membekap korban menggunakan bantal hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Akhirnya sejam kemudian atau sekitar pada pukul 10.00, pelaku meninggalkan kamar hotel dengan sebelumnya membawa beberapa barang hp, perhiasan dan uang milik korban.
Peristiwa itu dapat diketahui oleh petugas hotel yang curiga terhadap kamar korban yang tidak keluar selama berjam-jam. Petugas lalu mendobrak pintu dan mendapati korban tergeletak di atas kasur. Apalagi, pelaku tak kunjung kembali setelah memberitahukan akan kembali usai meninggalkan korban yang lagi tertidur di kamar hotel.
“Baru pada pukul 21.00 petugas penginapan melaporkan ada penemuan jenazah perempuan tanpa identitas,” ujar dia.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang milik korban, termasuk tiket pesawat Lion Air penerbangan dari Kalimantan Selatan-Jakarta.
“Awalnya korban ini tidak diketahui identitasnya, tapi ada tiket pesawat lalu kita kembangkan, hingga akhirnya terungkap siapa korban dan pelakunya,” kata Budi.
Berbekal tiket pesawat korban penerbangan Banjarmasin – Jakarta, anggota reskrim Polres Garut kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya membekuk pelaku di rumahnya.
“Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya kampung Tangsi Pakenjeng, Pamulihan,” kata dia.
Atas perbuatanya, pelaku yang sudah menikah ini, terancam pasal 338 KUHP dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Pelaku tidak merencanakan pembunuhan, jadi spontanitas saat di lokasi kejadian perkara,” tandasnya.
Seperti diketahui, jasad korban ditemukan salah seorang karyawan hotel yang penasaran. Kemudian mencongkel jendela kamar hotel.
Melihat korban tertelungkup di atas kasur dan sudah tak bernyawa, karyawan hotel lalu melapor ke Polsek Tarogong Kaler sementara jasad korban telah dibawa ke RSUD dr Slamet.
Saat olah TKP, dari dalam kamar hotel, petugas menemukan sejumlah barang yang dibawa korban, yakni koper warna hitam, satu tas kulit hitam bermotif tengkorak yang di dalamnya berisi peralatan mandi, alat rias, obat-obatan, dan charger HP.
Selain itu, petugas juga menemukan satu dompet kulit warna coklat dan satu buah tiket Lion Air atas nama Isnawati penerbangan dari Banjarmasin menuju Jakarta. (net/K-4)