Tanjung, KP – Shabu-shabu seberat 16,24 gram berhasil diamankan pada Operasi Kewilayahan Antik Intan 2019 Polres Tabalong yang selesai selamanya 14 hari, dimulai tanggal 14 Oktober 2019 sampai dengan 27 Oktober 2019 lalu.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tabalong AKBP Hardiono S.Ik, Rabu (30/10) mengatakan, berdasarkan 12 Laporan Polisi diantaranya 7 ditangani dan 5 polsek jajaran,
Dari data yang ada, barang bukti yang disita shabu seberat 16,24 gram dengan 14 tersangka.
“Diantaranya 11 orang tersangka bukan target operasi dan 3 orang tersangka merupakan target operasi dalam operasi,” kata kapolres pada gekar hasul giat Antik Intan 2019. (ros/K-4)