Banjarmasin, KP – Ditetapkannya dua tersangka korupsi pada revitalisasi Pasar Sukorame Desa Tegal Rejo Kabupaten Kotabaru, dikalangan awak media menimbulkan pertanyaan. Pasalnya kedua tersangka tersebut semuanya unsur dari swasta, sementara unsur birokrasi yang melancarkana pencairan dana proyek belum tersentuh hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Prabowo SH, ketika berada di Kejaksaan Tinggi Kalsel mengatakan, kalau pihaknya penetapan tersangka tersebut merupakan strategi penuntutan.
Ia mengharapkan awak media memantau persidangan dua tersangka tersebut, apabila dalam proses persidangan ada mengarah ke sana pasti akan ditindak lanjuti
“Semua tergantung apakah ada unsur birokrasi seperti PPTK terjerat atau tidak akan nampak di fakta persidangan,” katanya.
Menyikapi rencana praperadilan yang akan diajukan salah seorang tersangka yakni Sukirno Prasetyo, pihaknya siap menghadapinya.
“Tidak ada masalah, dalam proses hukum itu hal yang biasa. Dan itu haknya tersangka, silahkan ajukan kita akan hadapi,” katanya.
Penasihat salah seorang tersangka, yakni Ernawati merasa heran dalam perkara korupsi pembangunan pasar ini tidak terdapat tersangka dari unsur birokrasi.
“Saya punya alasan biasanya untuk mencairkan dana proyek tentunya pihak instansi terkait turun tandatangan, sehingga dananya bisa cair,’’terang Erna.
Dikatakan dalam hal ini penyidik ujarnya hanya mentapkan dua tersangka yakni seorang kontraktor Sukirno Prasetyo dan konsultan pengawas Dedi Sunardi.
Sementara dari pemberi kerja dalam hal ini pejabat pemerintah Kabupaten Kotabaru khususnya dinas terkait tidak ada yang dijadikan tersangka.
Saat ini dua tersangka sudah dititipkan jaksa ke LP Teluk Dalam Banjarmasin.
Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotabaru Armein, kemungkinan daam mingu ini berkasnya sudah dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Disebutkan Armien, proyek pasar tersebutH terjadi tahun 2017, dengan nilai pagu Rp5,2 Miliar. Yang mana bangunan tersebut hingga kini tidak digunakan.
“Kerugian negara sekitar Rp2 miliar lebih atau total los,” ujar Armien.(hid.K-4)