Amuntai, KP – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid MM Msi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam sidang sidang Paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu.
Wahid menyampaikanm Pendapatan daerah pada tahun 2020 di estimasikan akan mengalami kenaikan sebesar 2,05 % dibandingkan tahun anggaran 2019. Oleh karena itu jika dibandingkan pada pendapatan daerah HSU dalam APBD murni tahun 2019 yaitu sebesar sekitar Rp 979 Milyar, maka akan terjadi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp kurang lebih 20 Milyar.
Bupati menambahkan Pemkab setempat terus berupaya untuk meningkatkan kemajuan,kemandirian,kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat HSU, sebagaimana visi HSU MANTAP ( Maju,Mandiri,Sejahtera,Agamis,dan Produktif},,”Kami berharap seluruh komponen masyarakat mendukung visi tersebut,”ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa merupakan sebuah kewajiban pemerintah daerah dan DPRD pada setiap tahun berjalan untuk melakukan pembahasan kebijakan dan penganggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berikutnya.
“Hal ini penting dan strategis karena produk kebijakan tersebut adalah APBD yang nantinya akan menjadi alat ukur bagi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah dalam satu tahun ke depan,” Ujar Almien.
Menurut Almien, APBD akan menjadi instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
Oleh karena itu, guna mengetahui struktur APBD tahun 2020, diperlukan penyampaian penjelasan Kepala Daerah mengenai APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020. (nov/K-6)