Banjarmasin,KP – Terkait tewasnya Rizal Sukadi (36) dari lantai 13 dalam proyek pembangunan Pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihak penyidik.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi.
Menurut dia, hingga saat ini ada dua orang yang sudah dipanggil sebagai saksi terkait dugaan kecelakaan kerja yang dialami Sukari asal Desa Sidomulyo, Demak Jawa Tengah.
“Dua orang sudah kita panggil terkait hal ini dan rencananya ada saksi lain yang akan dipanggil guna dimintai keterangan,” jelas Kasat kepada awak media, Senin (7/10) sore.
Dikatakan Ade, dua orang yang sudah dimintai keterangan adalah Manager Operasional Duta Mall Banjarmasin Yeni, dan Siwad, selaku pemborong dalam proyek tersebut.
Disinggung apakah tewasnya Sukadi dalam pengerjaan pembangungan Mall terbesar di Banjarmasin ada unsur pidana? Kasat menegaskan pihaknya masih mendalami kasusnya akan terus koordinasi dengan pihak lain diantaranya dinas tenaga kerja.
“Kita masih lakukan pemeriksan, apakah ini masuk pidana atau tidak,” ucapnya.
Dalam hal ini, Ade mengatakan jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal 359 KUHP dan Pasal 9 dan 14 tentang keselamatan kerja
Terkait tewasnya Sukadi, kembali kasat menjelaskan, korban mengalami luka, patah bahu dan kedua kaki akibat terjatuh dari lantai 13 dengan ketinggian 30 meter hingga 35 meter.
Dimana, korban yang sudah bekerja dalam pengerjaan proyek pembangunan Duta Mall selama dua tahun ini naik ke lantai 13 untuk memindahkan bucket cor ke atas, Minggu (29/9) lalu.
Menggunakan tali pengaman yang dikaitkan ke sling, korban membuka bucket cur untuk memindahkan ke atas. Kuat dugaan sling yang digunakan putus, hingga menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia.
“Jenazah korban keesokan harinya langsung diterbangkan ke kampung halamannya,” ucapnya.(yul/K-4)