Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah daerah setempat, mulai bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 mendatang.
“Sejak Sabtu pagi, eksekutif dan legislatif Kapuas mulai berdiskusi tentang KUA-PPAS APBD tahun 2020 di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Kapuas. Sejumlah anggota dewan dari unsur pimpinan berkumpul bersama perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) hingga sekitar pukul 13.00 WIB,”ucap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, kepada wartawan di Kuala Kapuas, kemarin.
Setelah itu, pembahasan dilanjutkan masing-masing komisi DPRD Kabupaten Kapuas dengan SOPD mitra kerjanya. Seperti Komisi III, IV, dan Komisi I dan II mulai pembahasan pada Senin (28/10/2019).
“Rapat gabungan kita sempat bahas beberapa hal, dan pembahasan KUA-PPAS hari ini lanjut Komisi III dan IV, untuk komisi I dan II bisa diagendakan mulai hari Senin,” terang legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Ardiansyah menjelaskan, terkait bedah draft KUA-PPAS dibahas resume dengan beberapa poin penting. Salah satunya rencana peminjaman daerah yang akan dilakukan voting pada Senin (28/10) ini.
“Mengusulkan kesepakatan bersama voting terbuka, terkait pinjaman daerah Ro 610 milyar, Voting Senin nanti,”kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini. (Al)