Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

DPRD Banjarmasin Laksanakan Reses Pertama

×

DPRD Banjarmasin Laksanakan Reses Pertama

Sebarkan artikel ini

Kegiatan reses untuk bertemu langsung dengan konstituennya sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Agenda ini tentunya diharapkan anggota dewan memenuhi janji politiknya ketika melaksanakan kampanye Pemilu Legislatif lalu.

Kepada KP, Selasa (8/10), Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno mengemukakan, pemilih adalah konstituen yakni masyarakat yang mempercayakan suaranya untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Android

“Sebagai timbal baliknya tentunya seluruh wakil rakyat yang ada di dewan wajib memperjuangkan aspirasi dan apa yang menjadi hak-hak masyarakat,’’ tandas unsur pimpinan dewan dari PDIP ini.

Dijelaskan, dalam tinjauan komunikasi, reses adalah salah satu bentuk dari komunikasi politik antara anggota DPRD dengan masyarakat yang diwakilinya untuk menyerap berbagai aspirasi, pandangan-pandangan dan gagasan-gagasan yang berkembang dalam masyarakat dan menyalurkannya sebagai bahan dalam penentuan kebijaksanaan.

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, masyarakat akan memberikan masukan-masukan, usulan-usulan program yang positif untuk peningkatan pembangunan kota ini. Bahkan sebuah regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) bisa lahir dari agenda reses.

Tugiatno menegaskan, jika masyarakat faham dan menyadari maksud dan tujuan fungsi pelaksanaan reses dan anggota dewan juga menyadari kewajibannya, maka agenda reses akan menjadi forum konsolidasi yang dirindukan dan bernilai strategis bagi kedua belah pihak.

“Khususnya dalam kerangka peningkatan pembangunan dan kesejehtaraan seluruh masyarakat Banjarmasin,’’ kata Tugiatno.

Meski terkait kegiatan reses yang seluruh biayanya didanai bersumber dari APBD ini anggota DPRD Kota Banjarmasin punya beban moral. “Apalagi, jika aspirasi disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses sebelumnya terkait usulan pembangunan seperti perbaikan infrastruktur akibat keterbatasan anggaran belum kunjung juga direalisasikan,’’ ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno mengatakan, pelaksanaan reses pertama keanggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019–2024 masih sama seperti periode sebelumnya, yakni digelar secara kolektif anggota dewan sesuai dengan dapilnya masing-masing.

“Terkait pelaksanaan reses ini saya berharap saat reses berlangsung diikuti seluruh anggota dewan dan tidak ada anggota dewan mangkir pada saat berlangsungnya reses,’’ ujar mantan Ketua BK pada keanggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 ini.

Lebih jauh Tugiatno berharap, agar seluruh anggota dewan kompak dalam mengawal dan memperjuangkan hasil reses yang diusulkan masyarakat warga supaya diprioritaskan dan direalisasikan.

Ia mengakui, pada pelaksanaan reses sebelumnya masih banyak aspirasi dan usulan masyarakat terkait usulan pembangunan seperti perbaikan insfrastruktur yang belum direalisasikan dan dilaksanakan oleh pihak Pemko Banjarmasin.

Menurutnya, kondisi itu tentunya menjadi sebuah dilema dan tantangan tersendiri bagi para anggota dewan, untuk memperjuangkan keinginan dan apa yang menjadi harapan masyarakat. Terutama terkait dalam menindaklanjuti usulan pembangunan dari masyarakat atau konstituen sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Padahal, lanjut Tugiatno, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral untuk menyerapkan dan memperjuangkan aspirasi agar apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dapat direalisasikan.

“Masalahnya, masyarakat seringkali menuntut dan sering mempertanyakan kembali kepada anggota dewan saat melakukan reses kapan aspirasi yang mereka sampaikan sebelumnya direalisasikan, seperti terkait usulan perbaikan jalan, jembatan dan berbagai insfrastruktur,’’kata Tugiatno. (nid/K-5)

Iklan
Iklan