Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kasus Ansaruddin Masuk Kejaksaan Negeri Banjarmasin

×

Kasus Ansaruddin Masuk Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Tersangka dugaan penipuan Ansaruddin yang kini masih aktif menjadi sebagai Bupati Balangan, berkasnya oleh penyidik diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kamis (24/10), yang merupakan tahap II.


Kedatangan tersangka Ansaruddin yang memakai baju batik ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin di dampingi penasihat hukum Fajeri.

Baca Koran


Atas penerimaan berkas tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Taufik Satia Diputra mengatakan bahwa berkas ini diserahkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi, karena dalam proses penyidikan dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalsel.


Ia juga mengatakan tempat kejadian perkara ini adalah disebuah hotel di Banjarmasin, maka sidangnyapun dilangsungkan di Banjarmasin.
Secara tegas Taufik menyebutkan bahwa tersangka tidak dilakukan penahanan, hal ini juga dilakukan pihak penyidik, ini terkait tersangka masih aktif menjabat sebagai Bupati Balangan.


Hal ini diperkuat dengan adanya jaminan dari Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel. Taufik juga menyebutkan soal pelimpahan perkara ini tentunya setelah memperlajari berkas yang masuk, kemudian baru dilimpahkan kle Pengadilan. Soal waktu sidang itu hak pengadilan yang menentukannya.
Fajeri selaku penasihat tersangka mengatakan kepada awak media, bahwa ia dan kliennya tetap koperatif dalam menjalani proses perkara ini sampai di pengadilan.


Ia mengharapkan dalam perkara kliennya ini hendaknya semua pihak terkait untuk dapat melakukan secara profesional dan tranparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan.


Tersangka menurut Fajeri di adukan pelapor dengan dugaan melanggar pasal 272 dan 278 KUHP.

Tersangka dilaporkan oleh Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 silam, dan oleh polisi dimulai penyelidikan pada 29 Mei 2019, dengan dugaan penipuan sebesar Rp. 1 miliar. (hid/K-11)

Baca Juga :  Tak Ada Jawaban, Proses Banding Dua Komisaris PAM Bandarmasih Mesti Selesai Awal Juli ini
Iklan
Iklan