Barabai, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) kembali melakukan pemusnahan berbagai barang bukti kejahatan, di halaman kejaksaan negeri setempat, Rabu (30/10), sekitar pukul 09.00 WITA.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 17 paket shabu-shabu, 180 butir obat zenith, 729 butir obat seledryl, 460 butir samcodin, 22 butir alprazolam, 8 handphone, serta 17 bilah senjata tajam berupa parang, tombak, pisau.
Pemusnahan obat terlarang dilakukan dengan membakarnya, untuk shabu-shabu dimasukan ke dalam air dan diblender. Sedangkan untuk senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong-potong dengan gergaji listrik.
Kepala Kejari HST Wagio Santoso mengatakan, pihaknya masih ada barang bukti berupa kayu ulin dan kendaraan, kedua barang ini yang nantinya akan dilelang.
Ia mengatakan sebenarnya kejahatan narkoba saat ini semakin bertambah, tidak ada efek jera bagi pelaku, dan yang tertangkap kebanyakan adalah pengedar atau kurir. “Tidak ada atau belum tertangkap bandarnya,” imbuhnya.
Diharapkan, kepada masyarakat saat berpergian jangan membawa senjata tajam apalagi di malam hari.
Kecuali, kata dia, sesuai dengan pekerjaannya seperti petani. Itu pun saat siang, karena membawa senjata tajam sangat rawan perkelahian.
Kajari meminta maaf kepada seluruh masyarakat HST mungkin dalam pergaulan, atau saat bertugas di daerah ini ada yang tidak berkenan di masyarakat.
“Sekali lagi meminta maaf karena saya akan bertugas di Kejari Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur,” jelasnya.
Pemusnahan barbuk ini juga dihadiri dari Kemenag, kepolisian dan beberapa unsur lainnya.(ary/K-4)