Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

KKR dan UPR Gelar MoU

×

KKR dan UPR Gelar MoU

Sebarkan artikel ini

Palangkaraya KP – Sebagai proses pendidikan dan pembelajaran bagi perguruan tinggi sehingga lebih mengenal fungsi dan kewenangan Komisi Kejaksaan RI. Komisi Kejaksaan RI (KKRI) menandatangani MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), yang isinya disesuaikan dengan tri dharma perguruan tinggi.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dengan Komisioner KKRI Yuni Artha Manalu SH MH, di Palangka Raya, Kamis (17/10).

Baca Koran

Komisioner KKRI Yuni Artha Manalu mengakui, Komisi Kejaksaan saat ini kurang populer di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, pihaknya berharap mendapatkan masukan, karena focus group discussion (FGD) sekaligus MoU tersebut sangat strategis bagi Komisi Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja kerja.

“MoU ini dilakukan agar perguruan tinggi bisa menjadi perpanjangan tangan Komisi Kejaksaan yang hanya ada di pusat, di samping memberi manfaat bagi dosen dan mahasiswa Universitas Palangka Raya yang ingin melakukan penelitian,” kata Yuni.

Ditempat yang sama, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi mengaku bahwa UPR siap berkontribusi dalam penguatan Komisi Kejaksaan RI. Misalnya, melaporkan kepada Komisi Kejaksaan perihal hasil pemantauan terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan. Selain itu, juga melakukan penelitian dan pengkajian bersama sesuai dengan tema yang disepakati.

“UPR selalu siap untuk memberikan masukan, baik itu lewat sosialisasi, seminar, workshop, dan focus group discussion yang digunakan sebagai wadah dan sarana

menampung aspirasi dan saran-saran konstruktif bagi peningkatan kinerja kejaksaan pusat maupun daerah,” tegas rektor

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Adi Sutanto, Kejari Palangka Raya Zet Tadung Allo SH MH, Kabang TU Kejati M Fadil Jauhari, Dekan Fakultas Hukum UPR John Terson SH MHum. Acara tersebut pun dihadiri Staf Ahli Rektor UPR Agus Mulyawan SH MH, para pemeriksa dan jaksa pengacara negara Kejati Kalteng, dan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. (yld)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Alat Kelengkapan Dewan
Iklan