Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pembangunan Gedung Parkir Gagal Lagi Direalisasikan

×

Pembangunan Gedung Parkir Gagal Lagi Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Rencana Pemko Banjarmasin membangun gedung parkir lagi-lagi gagal direalisasikan. Kendati dalam tahun 2019 ini sudah dialokasikan anggaran melalui APBD.

Kepastian gagalnya pembangunan gedung parkir yang semula direncanakan di atas lahan milik Pemko berlokasi di Pasar Lima tepat Pasar Sepeda itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik dalam rapat kerja dengan komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Senin (14/10).

Baca Koran

Ichwan Noor Chalik mengemukakan, salah satu yang menjadi alasan dibatalkannya pembangunan gedung parkir karena lahan yang dipersiapkan tidak representatif dan jalan masuk yang relatif sempit.

“Meski pembuatan Detail Engineering Design (DED) untuk merealisasikan pembangunan gedung parkir itu sudah dibuat,’’ ujarnya.

Menyingggung alternatif lain, ia mengusulkan memanfaatkan eks gedung Cungha Cunghui di kawasan Jalan Pengeran Samudera. Diungkapkannya, lahan yang juga milik Pemko ini cukup strategis bila dibangun gedung parkir.

Lebih jauh diakuinya, meski lahan itu sekarang ini dijadikan lahan parkir, namun dalam pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yaitu PT Donindo dan Pemko selama hanya pernah mendapatkan kompensasi sekitar Rp300 juta.

Menurut Ichwan Noor Chalik, mengingat pihak Donindo, namun tidak memberikan kontribusi yang sesuai dengan kesepakatan tentunya Pemko Banjarmasin berhak untuk mengambil alih kembali lahan tersebut.

“Sebaliknya kalau pihak Donindo masih ingin mengelola lahan itu ya dengan syarat harus membangun gedung parkir, tidak seperti saat ini yang dijadikan tempat parkir seadanya,’’ ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini menyebut, mendukung hal tersebut. Bagi dia, jika ada kesempatan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kenapa tidak harus dilaksanakan.

`Apalagi pihak ketiga sudah wanprestasi pembayaran sewa terhadap Pemko,’’ ujar ketua komisi dari F-Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat

Menanggapi gagalnya kembali pembangunan gedung parkir ini, Isnaeni mengusulkan, alangkah baiknya untuk merealisasikannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Saya rasa itu lebih bagus karena jika pembangunan gedung parkir menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) biaya yang dibutuhkan tidaklah sedikit. Apalagi Pemko saat ini tengah merampungkan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang masih memerlukan anggaran ratusan miliaran rupiah,’’ ujarnya.

Isnaeni berpedapat, pembangunan gedung parkir akan lebih menguntungkan jika dalam realisasinya nanti dikerjasamakan dengan pihak swasta dan Pemko Banjarmasin tidak mengeluarkan dana sepeserpun.

Sementara sisi lain, lanjutnya, Pemko tetap dapat menerima PAD dari pajak dari gedung parkir yang dikelola swasta tersebut. “Keuntungan lain, Pemko tidak lagi repot memelihara atau melakukan, termasuk dalam penyediaan atau menempatkan petugas untuk mengelola gedung parkir itu,’’ tandasnya.

Pada bagian lain ia mengakui, Kota Banjarmasin sudah saatnya tersedia gedung parkir. Penyediaan fasilitas umum ini dinilai sebagai salah satu solusi guna mengantisipasi semakin padatnya kendaraan serta permasalahan parkir yang ditunding menjadi salah satu penyebab kesemrauatan dan kemacetan di kota ini. (nid/K-5)

Iklan
Iklan