Martapura, KP – Dinas Sosial menggelar Sosialisasi Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) serta penandatanganan surat perjanjian kerja sama (PKS) di Kabupaten Banjar, di Aula Bakumpul Dinsos, kemarin.
Kadis Sosial Ahmadi yang membuka sosialisasi RS-Rutilahu ini mengatakan, sesuai peraturan Kementerian Sosial No 20 tahun 2017 tentang RS-Rutilahu, berdasarkan UU 13/2011, penanganan fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan perlu diberikan bantuan sosial melalui kegiatan RS-Rutilahu.
“Penanganan fakir miskin adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah. Ini dalam bentuk kebijakan program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan warga,’’ katanya.
Dijelaskannya, RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya lewat perbaikan kondisi rumah tidak layak huni.
“Dengan prioritas atap, lantai dan dinding serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK),’’ tandasnya.
Adapun jumlah penerima bantuan ada 160 kepala keluarga dari enam kecamatan yang dibagi dalam 16 kelompok. Mereka dikriteriakan fakir miskin yang terdata dalam basis data terpadu penanganan fakir miskin (BDT Fakmis) dan belum pernah mendapat bantuan RS-Rutilahu, memiliki KTP dan Kartu Keluarga serta memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan sertifikat kepemilikan.
“Mekanisme penyaluran bantuan sosial RS-Rutilahu diberikan dalam bentuk non-tunai melalui transfer ke rekening kelompok yang dibuat oleh Kemensos RI, lewat rekening ketua kelompok yang ditunjuk,’’ katanya.
Penerima bantuan lalu membentuk kepengurusan RS-Rutilahu dengan membuat rincian jenis bahan bangunan, melaksanakan pembelian bangunan dibuktikan kuitansi, menyelesaikan paling lambat 100 hari kalender, mendokumentasikan kondisi awal sampai hasil akhir dan membuat laporan pertanggungjawaban.
“Besaran bantuan dengan kisaran Rp15 juta per rumah untuk bahan material rehap rumah, tidak buat upah tukang dan diharap dukungan dana swadaya masyarakat dan desa,’’ jelasnya. (wan/K-5)