Paringin, KP – Untuk menunjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan tahun 2020, Pemkab Balangan telah menyerahkan Dana Hibah kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan. Penyerahan Dana Hibah tersebut ditandai lewat penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Balangan dengan pihak KPU Balangan, di Kantor Bupati Balangan, Selasa (8/10) kemarin.
Hadir dalam kesempatan itu menyaksikan penandatanganan, Sekdakab Balangan Ir Ruskariadi, Sekretaris KPU Balangan Hilmi Arifin, Kabag Kesra Setdakab H Albani Abas serta empat komisioner KPU Balangan lainnya.

Bupati Balangan, H Ansharuddin memberikan apresiasi kepada pihak KPU, di mana MoU bersama ini lebih memberikan gambaran penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Balangan, serta Pilkada Serentak di Provinsi Kalsel tahun 2020.
MoU ini dilakukan guna menciptakan komitmen bersama dalam rangka mensukseskan Pilkada Balangan tahun 2020 serta menetapkan salah satu payung hukum bagi KPU dalam proses pengelolaan dana APBD melalui Belanja Hibah Tahun Anggaran 2019, yang akan digunakan untuk keperluan Pilkada di tahun nanti.
“Kami berharap dengan diserahkannya dana tersebut, kiranya sudah dapat melaksanakan tahapan Pilkada Karawang, saya ucapkan selamat Bertugas, Pilkada lancar dan aman ialah harapan kita semua” katanya.
Diketahui, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Balangan dimulai pada 30 September 2019 lalu. Dan Pemkab Balangan telah mengalokasikan anggaran dana untuk kesuksesan pesta demokrasi tersebut sebesar Rp 18 Miliar yang akan dikeluarkan dalam dua tahap.
“Tahap pertama tahun ini kita keluarkan sebesar Rp 8 miliar dulu, sisanya di anggaran murni tahun depan. Kalau ada kekurangan maka masih bisa kita alokasikan pada anggaran perubahan tahun depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan Saripani mengungkapkan, untuk saat ini kalau tidak ada perubahan, maka dana yang dialokasikan Pemkab Balangan sebesar Rp18 miliar itu sudah mencukupi.
“Tapi kalau usulan kenaikan insentif KPPS dan PPS disetujui oleh MK, maka secara otomatis kita juga mau tidak mau harus menaikkan anggaran,” pungkasnya. (jun/K-6)