Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Penurunan Pengguna Kantong Plastik Minim

×

Penurunan Pengguna Kantong Plastik Minim

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Meskipun Pemko sudah gencar melakukan kampanye pengunaan kantong plastik tetapi hingga kini penurunan para pengguna kantong plastik belum signifikan. Bahkan penggunaan kantong plastik di Banjarmasin cendrung mengalami kenaikan. Hal itu diukur dalam neraca Jakrasda sampah per Juli 2019 yang diambil Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki, kepada awak media mengatakan, data yang diambil per Juli itu telah mencapai 21,72 persen. Sedangkan tahun lalu produksi sampah plastik di Banjarmasin hanya 19,38 persen. Artinya, sampah plastik di kota seribu sungai mengalami kenaikan.

Baca Koran

Namun, dari komposisi sampah plastik data DLH menyebutkan hanya mencapai 12 persen dari total produksi sampah di Kota Banjarmasin. Kemudian sebelumnya komposisi sampah plastik mencapai 15 persen.

“Memang sampah plastik secara komposisi mengalami penurunan 3 persen dari 15 menjadi 12 persen. Sedangkan sampah per harinya ada 600 ton,’’ katanya kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Selasa (8/10).

Marzuki melanjutkan, sebagai rinciannya komposisi sampah itu sampah basah yang mendominasi yakni 55,89 persen. Kemudian terbanyak selanjutnya sampah tekstil dengan jumlah 14,93 persen, sisanya sampah kulit karet 1,63 persen, kaca dan keramik 2,71 persen, logam 1,36 persen, kertas 9,39 persen, kayu 0,64 dan sampah lain-lain 0,68 persen.

“Sampah basah mendominasi yakni 55,89 persen,’’ ucap Marzuki yang akrab disapa Zeck itu.

Marzuki juga mengatakan, neraca sampah tersebut nenunjukan pergerakkan penurunan produksi sampah plastik, sejak Pemerintah Kota Banjarmasin memberlakukan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di toko modern dan ritel, serta program penggunaan tumbler di kalangan ASN dan pelajar di Kota Banjarmasin, sekitar 2 sampai 3 persen.

“Memang ini berkat komitmen Pemko dalam memberlakukan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di toko modern dan ritel,’’ katanya. (vin/K-5)

Baca Juga :  Parkir Sembarangan, Dishub Tindak Tegas Gembosi Ban Motor
Iklan
Iklan