Tanjung, KP – Bagian dari sebuah pelayanan layanan kesehatan kepada masyarakat, Bupati Tabalong meresmikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Apel Merah Putih Desa Nawin Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita.
Posyandu yang dibangun dengan dana desa ini langsung diresmikan Bupati Tabalong dan dalam Peresmian Posyandu diberi nama Apel Merah ini, oleh Bupati Tabalong dilakukan usai kunjungan kerja dan silahturahmi bupati bersama jajarannya dengan masyarakat Desa Nawin belum lama tadi.
Kepala Desa Nawin, Marhani, menyampaikan, keberadaan Posyandu ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk memantau tumbuh kembang balita maupun anak-anak dalam mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera. “Posyandu ini ada karena kami menginginkan anak-anak di Desa Nawin bisa tumbuh sebagai kader dan generasi yang mumpuni di masa depan,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, Posyandu ini dipandang perlu, agar perhatian kepada anak-anak dan balita dapat berjalan secara maksimal terutama di desa ini,” terang Marhani.
Marhani juga mengimbau agar masyarakat Desa Nawin bisa memanfaatkan keberadaan Posyandu ini sesuai fungsi dan menjaga dengan sebaik baiknya.
Adapun untuk pembangunan posyandu Apel Merah ini menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN dengan total dana sebesar Rp 125 juta, dengan ukuran 8×5 meter. (ros/K-6)