
Rantau, KP – Secara serius dan sungguh-sungguh tangani dan lakukan upaya pencegahan terhadap masalah Stunting (tubuh kerdil pada anak) dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin.
Ini terungkap saat dilakukan urun renbuk oleh berbagai pihak yang bertemakan ‘Selamatkan Anak Tapin Dari stunting’ yang berlangsung di Pendopo Balahendang rantau Rabu (30/10) kemarin.
Urun renbuk penanganan dan pencegahan stunting ini dihadiri oleh bupati Tapin Drs. Hm. Arifin Arpan, MM dan anggota Forom Koordinasi pimpinan Daerah (Fokopinda) Tapin, Ketua MUI Tapin H. Hamdani, kepala SOPD di lingkungan Pemkab Tapin, Ormas, Tokoh Masyarakat serta para medis dan non medis di lingkungan Dinas kesehatan se kabupaten Tapin.
Dalam arahannya dan sekaligus memberikan paparannya di hadapan peserta urun renbuk, bupati Tapin HM. Arifin Arpan mengingatkan bahwa masalah stunting sudah lama ada di daerah ini, namun setelah dilakukan pendataan ternyata ada sembilan desa dan satu kelurahan yang terindikasi stunting.
Menurut bupati Tapin dari sembilan desa dan satu kelurahan tersebut adalah desa Margasari Ilir, Buas-Buas, Suato Tatakan, Shabah, Masta, Bakarangan, Gadung, Pematang Karangan Hilir, Pandahan dan kelurahan Raya Belanti.
“Karena sudah ada yang terindikasi dan perlu penanganan dengan segera dan seriud maka, dalam kesempatan mari kita urun renbukan bersama untuk menangani sekaligus mencegahnya untuk hari-hari yang akan datang,” ungkap bupati Tapin.
Dijelaskannya pula oleh bupati Tapin, bahwa penanganan masalah stunting ini tidak hanya dilakukan oleh dinas kesehatan saja akan tetapi dilakukan dianggarkan oleh sejumlah SOPD terkait.
“Dan penanganan masalah stunting ini tidak hanya dapat dilakukan satu atau dua dinas saja akan tetapi dari beberapa dians terkait serta bernagai unsur masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskan lagi oleh bupati bahwa selain penanganan yang sangat serius, pihaknya juga telah menganggarkan pada sejumlah dinas terkait sebesar Rp 19,7 Miliyar lebih, dan ditambah lagi alokasi dana desa yang bersangkutan sebesar Rp 1.880.736.000,-
Dengan banyaknya dan besarnya dana yang tersebar di sejumlah dinas terkait serta adanya alokasi dana desa dalam penanganan masalah Stunting ini, bupati sangat mengharapkan penggunaannya harus hati-hati jangan sampai salah sasaran terlebih terindikasi ada penyelewengan.
“Untuk mengawasi dan membing serta mengarahkan penggunaan sejumlah dana ini saya dengan sangat berharap dapat dilakukan oleh pihak Kejaksaan dan Polres Tapin,” pungkas bupati Tapin meminta khususnya kepada Kajari dan kapolres Tapin yang hadir dalam pertemuan urun rembuk tersebut. (ari/K-6)