
Barabai, KP – Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Arsip Nasional melakukan monitoring pengelolaan Arsip Dana Desa ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bertempat dipendopo, Kamis (17/10).
Tim monev Satgas Kemendes PDTT yang diturunkan adalah Raden Wisnu Sumantri dan Yuanita Utami.
Tim monev diterima langsung oleh Bupati HST H A Chairansyah dan dampingi Kadis PMD H Fahmi.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H.A Chairansyah yang membuka acara ini dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada narasumber dari Kementrian Desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan Arsip Nasional di bumi Murakata, yang berhadir untuk memberikan materi pada hari ini.
Terima kasih juga kami ucapkan kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.HST dan seluruh jajarannya, sehingga terselenggaranya kegiatan ini. Serta semua pihak yang berhadir pada suasana yang berbahagia ini.
Selanjutnya Beliau berharap kedepannya seluruh desa di kab.HST Mengetahui kebijakan pengawasan sistem kearsipan internal para pemerintah desa , sehingga desa-desa yang ada di kab. HST dapat mengolah dan menyiapkan arsipnya dengan baik.
Dan yang terakhir Chairansyah mengucapkan selamat mengikuti worshop ini, dan beliau berharap, kepada semua pihak yang mengikuti workshop ini ,agar benar benar serius mengikuti workshop ini ,sebab tidak setiap saat kegiatan seperti ini dilaksanakan, sehingga momen ini harus di manfaatkan dengan sebaik
Dalam pertemuan tersebut Tim Monev Satgas DD menyampaikan, kunjungan tersebut adalah untuk mendorong pemaksimalan penyerapan Dana Desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik.
“Kami berharap manfaatnya kepada masyarakat akan lebih banyak,” ujar Koordinator Tim Monev Satgas DD Raden Wisnu Sumantri.
Selain itu, tujuan Satgas DD, melaksanakan monev di Kabupaten HST adalah juga dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi. Selanjutnya Wisnu juga menyampaaikan untuk informasi pengaduan dan pelaporan dana desa dapat disampaikan melalui call centre.
Ia juga menyampaikan sesuai dengan arahan Menteri Desa PDTT agar penyerapan Dana Desa lebih optimal dan memperkecil sumber kebocoran maka Satgas DD melakukan audit random secara massif dan tersebar di seluruh Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya Satgas DD bekerja sama dengan unsur Kepolisian, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan. Dalam melaksanakan audit jika temuan ada indikasi kuat tindak pidana antara lain mark up, pekerjaan fiktif, maka pelaku diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk diproses lebih lanjut. Akan tetapi bila jika temuan administrasi karena ketidakmampuan perangkat desa maka akan diberikan pendampingan dalam penyelenggaraan Dana Desa sesuai dengan UU Desa dan Permendes no.19 tahun 2018.
Selain itu penyerapan dana desa menjadi penting karena BPK dalam menetapkan kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) juga dilihat dari penyaluran dana desa-nya terutama yang tidak cair.
Turut berhadir dalam acara ini Camat se HST, SOPD, Pembakal serta para undangan lainnya. (ary/adv/K-6)