Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Warga Dayak MEngaku Belum “Merdeka”

×

Warga Dayak MEngaku Belum “Merdeka”

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya.KP. Dayak Kalimantan mengaku sejak bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 silam, mereka belum merdeka. Pasalnya kekayaan dan sumber daya alam dikuasai orang luar.

Pernyataan itu dikemukakan tokoh sekaligus perwakilan Dayak Meratus asal Kalimantan Selatan, bernama Syamsul Daulah (58) pada pertemuan tokoh dan masyarakat adat Dayak se Kalimantan di Palangka Raya, Kamis (17/10).

Baca Koran

Dikatakannya banyak sumber kekayaan alam dikuasai asing, bahkan orang luar Kalimantan yang bukan Dayak, baik batu bara, minyak, maupun perkebunan skala besar.

“Orang Dayak bangkit merebut kembali harta dan kekayaan alam Kalimantan agar bisa di kelola sendiri, sehingga bisa sejajar dengan warga lainnya di tanah air,”katannya.

Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menanggapi dalam pertemuan tersebut, warga Dayak , kesetaraan dan keadilan baik bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan memang belum dirasakan oleh rakyat Kalteng dan Kalimantan umumnya.

Masyarakatnnya masih termajinalkan, sangat miskin dan sangat terisolasi baik di bidang pendidikan dan kesehatan masih jauh dari kata adil.

“Kita hanya meminta yang sudah hilang selama ini. Sejak masyarakat dayak menyatu dengan NKRI sampai dengan 74 tahun ini berharap ada perubahan kehidupan, baik pendidikan, kesehatan dan ekonomi,”katannya.

Dikemukakan, meski ada perubahan, yang diinginkan tersebut masih belum dirasakan. Hal itu tergambarkan adanya keinginan yang sangat besar dari masyarakat dayak untuk keluar dari kemiskinan.w

Jadi wajar masyarakat dayak menuntut, karena selama ini tidak diperhatikan kita meminta kesetaraan dan keadilan jadi “mentri, Dirjed, duta besar, komusaris BUMN, dll harus ada orang dayak asli.” tegasnya menambakan.

Menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dayak se Kalimantan dalam pertemuan itu Pemerintah Provinsi Kalteng dalam waktu dekat akan berkirim surat langsung ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Lima Kecamatan di Katingan Diterjang Banjir

Tidak hanya ke presiden, tuntutan atau pernyataan sikap dikatakan akan disampaikan juga kepada seluruh para elit politik seperti pengurus politik yang ada di Pusat

Pertama mendukung Pemerintahan Jokowi-Ma’aruf Amin dan Kesatuan NKRI final, kedua, mengutuk dan menentang keras kehadiran paham radikalisme, terorisme di pulau dayak.

Ketiga, menuntut pemberlakuan yang setara dan adil serta diberi kesempatan atau peluang bagi putra-putri dayak untuk menduduki jabatan Menteri Kabinet, Dirjed, Duta Besar, Komisaris BUMN, Staf Ahli, Jaksa Agung, dan Jabatan lainya yang setingkat didalam pemerintahan.

Keempat, menuntut agar pemerintah memberi kemudahan dengan skema khusus untuk memperoleh status hak terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam, termasuk memastikan pengakuan serta legelitas tanah minimal 5 Ha per KK dan 20 Ha hutan adat untuk setiap desa.

Kelima, menuntut agar setiap lahan yang digaraf secara ilegal tampa Hak Guna Usaha (HGU) oleh investor harus dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dayak yang ada sekitar areal tersebut dan selanjutnya dibina sebagai mitra usaha yang saling menguntungkan.

Keenam, menuntut agar pemerintah dan DPR segera mensahkan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang, dan agar pemerintah meninjau dan merevisi kembali beberapa aturan Undang-Undang yang kurang berpihak terhadap masyarakat hukum adat.

Yang terakhir menuntut agat pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperbesar dana desentralisasi, dekonsentrasi serta percepatan pembangunan di pulau Kalimantan khususnya tanah dayak demi pemerataan kemajuan pembangunan bangsa dan negara. (Drt)

Iklan
Iklan