Banjarmasin, KP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun 2020 sebesar Rp1,73 triliun akhirnya disahkan pada paripurna dewan, Jumat (22/11) sore.
Paripurna yang dihadiri Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina ini menunjukan alokasi anggaran belanja langsung lebih besar dibandingkan belanja tidak langsung, yang mencapai Rp1,3 triliun.
“ ika dihitung, maka proyeksi kebutuhan Belanja Langsung mencapai sekitar 65 persen dari total APBD tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp1,73 triliun lebih,’’ kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya pada paripurna dewan.
Diungkapkan, penerimaan APBD 2020 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp367 miliar atau meningkat dibanding PAD tahun 2019 lalu yang ditetapkan sebesar Rp297 miliar.
Selain PAD, sumber penerimaan lainnya, yaitu dari dana perimbangan yang ditargetkan Rp1,07 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp293,63 miliar.
Harry Wijaya mengungkapkan, dalam postur APBD ini, belanja daerah diproyeksikan Rp2.07 triliun, atau mengalami defisit sekitar Rp114 miliar.
“Ini meliputi belanja langsung sebesar Rp1,36 miliar, dan belanja tidak langsung sebesar Rp702,25 miliar,’’ ungkapnya pada paripurna yang juga dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah.
Dijelaskannya, belanja langsung merupakan alokasi anggaran yang hasilnya dan manfaatnya akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat, karena diprogramkan untuk membiayai perencanaan pembangunan, baik fisik maupun non fisik lainnya.
“Sedangkan belanja tidak langsung adalah digunakan diantaranya untuk membayar gaji atau belanja pegawai, belanja subsidi dan untuk batuan sosial,’’ ujarnya.
Pimpinan dewan dari Fraksi PAN ini menyatakan rasa optimisnya dengan adanya peningkatan anggaran belanja langsung tersebut, tentunya membawa dampak positif dalam kerangka mempercepat ketinggalan pembangunan infrastur maupun dalam upaya peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin. (nid/K-7)