Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

DLH Banjarmasin Anggarkan Tipping Fee 2020 Rp1,1 M

×

DLH Banjarmasin Anggarkan Tipping Fee 2020 Rp1,1 M

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Meskipun kegiatan mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Regional di Gunung Kupang Banjarbaru melalui truk yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarmasin, selama 2019 belum berjalan mulus dan tersedat-sendat tetapi sesuai komitmen 2020 tetap menganggarkan Rp1,1 miliar.

“Kami menganggarkan ini karena memang sesuai aturan sudah diberlakukan meskipun pelaksaannya cukup berat dan memang akan menjadi beban APBD kota. Setelah kita hitung, retribusi layanan pengolahan sampah (tipping fee) ke TPA regional mencapai Rp1 miliar per tahunnya,’’ kata Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki Arbainsyah kepada awak media, Jumat (15/11).

Baca Koran

Jack — panggilan akrab Marzuki Arbainsyah, mengaku belum lancarnya pengangkutan dikarenakan memang saat truk mengangkut sejak awal tahun, dalam perjalanan ada penolakan warga dengan keberadaan truk pengangkut sampah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Tanah Laut (Banjar Bakula), Pemprov Kalsel pun membangun jalan alternatif untuk TPA regional.

Jadi, kondisi truk yang rencana awal sudah dijalankan, DLH Kota Banjarmasin merasa keberatan dengan biaya tipping fee atau retribusi layanan pengolahan sampah dari TPA regional di Gunung Kupang Banjarbaru.

“Kita berharap tahun 2020 TPA regional sudah operasional seperti yang diharapkan Pemprov Kalsel,’’ katanya.

Karena, saat ini sudah ada pertemuan lanjutan untuk pembicaraan tipping fee atau retribusi layanan pengolahan sampah dari TPA regional. Masalah tipping fee sudah dibicarakan saat awal konsep TPA regional dan pihak Banjarbakula sudah mengetahuinya.

Ditambahkanya, untuk besaran dan kapan tipping fee itu diberlakukan masih dirundingkan dengan pihak Banjarbakula. “Kalau rujukan awal tipping fee itu mencapai Rp65 ribu per ton,’’ katanya.

Baca Juga :  Sanggar Seni Ayu Putri Banjarmasin Gaungkan Semangat Muda Cinta Budaya Lewat MuCiBu Fest 2025

Menurutnya, selama ini biaya angkut sampah dari Banjarmasin ke TPA regional Banjarbaru membengkak tiga kali lipat dengan biaya buang ke TPA Basirih. Jika lima truk saja sehari yang bolak-balik mengangkut sampah ke TPA regional masing-masing 2,5 ton truk, maka Banjarmasin akan membuang sampah per hari 10 ton lebih.

“Jika 10 ton dikalikan 360 hari serta dikalikan Rp65 ribu, maka hasilnya sangat besar sekali. Itu baru tipping fee,’’ katanya.

Menurutnya, Pemko Banjarmasin masih harus lagi menanggung biaya operasiol sopir dan BBM. Diharapkan pada tahun pertama ini, tipping fee itu ditiadakan dulu. Pihak yang keberatan dengan tipping fee ini Banjarmasin, Batola dan Tanah Laut.

“Memang kita harus membuang sampah ke Gunung Kupang Banjarbaru itu sekitar 40 kilometer lebih,’’ katanya. (vin/K-5)

Iklan
Iklan