Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

DM PrinsipnyaTelah Berizin

×

DM PrinsipnyaTelah Berizin

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Menyusul silang pendapat yang berkepanjangan terhadap perluasakan pembangunan gedung parkir Duta Mall yang disebut tidak memiliki izin IMB akhirnya ditanggapi langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Bahkan Walikota H Ibnu Sina membeberkan, pihak Duta Mall telah melalui prosedur yang sesuai. Terkait IMB gedung baru juga sudah melalui analisis dampak lingkungan (Amdal) bersama warga dan dinas terkait. Hanya saja IMB diakui orang nomer satu di Kota Banjarmasin ini masih belum.

Android

“Memang saat ini MB masih dalam proses, kita akan segera mengeluarkannya. Namun pada intinya, pihak DM telah berizin,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel disela-sela acara Pilah Sampah, di Banjarmasin, Selasa (12/11).

Bahkan, ujarnya, Pemko Banjarmasin, dengan ketat dalam hal perizinan, hanya saja persoalan pembanguna tersebut sebenarnya, pihak DM sudah berizin dari awal mulai dari pembangunan gedung pertama hingga sekarang.

“Orang melihat ini tidak memiliki izin, padahal bangunan terdahulu sudah berizin, hanya saja tambaham gedung baru ini pengembangannya masih proses, jadi mohon dipahami dan dukung dalam pengembangan kedepan,” cetusnya.

Khusus mengenai permintaan warga agar diberikan ganti rugi atas dampak proyektil pembangunan gedung parkir itu, Ibnu mengaku sudah memrintahkan Dinas PUPR dan Dinas Perizinan untuk melihat kondisi.

Kemudian, itu juga sudah bernegoisasi bersama warga yang terdampak. “Warga sudah ada yang menghitung, sudah ada yang diganti dan sudah ada yang menjual karena masuk ring pembangunan itu,” tuturnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Duta Mall, Yenny Purnawati, mengakui pihaknya sudah melalui etika dan prosedur yang diatur pemerintah. Terkait pembanguna gedung, pihaknya sudah menyerahkan izin hanya saja memang ada beberapa warga yang menjual tanahnya dengan harga cukup tinggi.

Kemudian terkait ganti rugi, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan berapa nilai yang harus diganti. Sebagiannya, sudah ada kesepakatan bersama pemilik rumah.

“Kalau jalan sudah kami ganti, tinggal rumah-rumah yang rusak berat maupun ringan,” katanya saat ditemui di Duta Mall.

Bahkan, yang menjadi kendala, ada warga yang meminta ganti rugi jauh dari standar harga. Soal itu, masih dalam tahap negosiasi, kemudian pihaknya merencanakan akan mengundang tim appresial atau tim ahli dalam akurasi penghitungan harga rumah.(vin/K-5)

Iklan
Iklan