Banjarmasin, KP – Setelah sempat gagal keinginan DPRD Kota Banjarmasin untuk merehab dan memperluas gedung yang kini ditempati di Jalan Lambung Mangkurat kembali diwacanakan. Rencana menjadikan kantor lembaga perwakilan rakyat ini agar lebih refresentatif terungkap diusulkan dalam pembahasan RAPBD tahun 2020.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi, membenarkan terkait usulan penyediaan anggaran untuk keperluan perbaikan atau rehab kantor DPRD Banjarmasin tersebut.
Meski demikin kepada KP Rabu (20/11) ia mengemukakan, Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin masih mengkaji regulasi terkait rencana pembangunan ini.
Masalahnya kata Faisal Hariyadi, karena pemerintah pusat sebelumnya telah mengeluarkan moratorium terkait larangan pembangunan gedung baru, terkecuali untuk keperluan pembangunan gedung fasilitas pendidikan seperti sekolah , fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskemas .
Sementara Kantor DPRD Kota Banjarmasin diwacanakan membangun tambahan ruang baru,
kata anggota Badan Anggaran dari F-PAN ini.
Diakuinya, rencana pendirian bangunan untuk tambahn fasilitas ruangan baru pada Kantor DPRD Kota Banjarmasin sebenarnya sudah lama diusulkan. Bahkan ungkapnya, guna merealisasikan rencana itu beberapa waktu sudah selesai dibuatkan Design Engineering Development (DED)-nya.
Terakhir ungkapnya, usulan itu sempat dibahas dalam RAPBD tahun 2015 dan telah disepakati dengan anggaran sekitar Rp 6,5 miliar. Namun belakangan rencana ini tidak bisa direalisasikan karena terganjal moratorium pemerintah yang larangan mendirikan atau membangun gedung baru,
ujarnya.
Faisal Hariyadi mengakui, bahwa kantor DPRD Kota Banjarmasin saat ini dirasakani sudah sangat tidak representatif lagi. Baik dari segi ketersediaan ruangan relatif sempit hingga minimnya berbagai fasilitas lainnya yang dimiliki.
Dijelaskan, rehab kantor DPRD direncanakan dengan melakukan penambahan gedung yang berada di bagian samping . Ia menyebutkan bangunan tambahan tersebut akan diperuntukkan untuk ruang komisi-komisi, fraksi-fraksi, ruang rapat, aula, ruang pertemuan, perpustakaan serta mushalla.
Sesuai DED bangunan baru yang didirikan dengan sistem panggung berlantai tiga , sehingga lahan yang berada di bawahnya akan dimanfaatkan untuk parkir,
ujarnya, seraya menambahkan terhadap bangunan lama rencananya sebagian dikhususkan untuk ruangan kesekretariatan.
Sebelumnya Faisal Hariyadi sekali lagi mengatakan, rencana penambahan gedung baru pada Kantor DPRD Banjarmasin lantaran gedung lama dinilai sudah tidak presentatif lagi dan sejumlah ruangan banyak mengalami kerusakan.
Sementara, membandingkan kantor DPRD daerah lain khususnya kabupaten/kota seluruh Kalsel barangkali cuma Kantor DPRD Kota Banjarmasin yang bangunannya dirasakan sudah tidak memadai lagi,
katanya. (nid/K-5)