Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Pasca Kebakaran Rehab UPT Pasar di APBD 2020

×

Pasca Kebakaran Rehab UPT Pasar di APBD 2020

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pasca setelah mengalami kebakaran, rehab kantor UPT Bidang , Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin diusulkan dianggarkan pada APBD tahun 2020.

Rehab perbaikan kantor UPT Pasar, pasca mengalami musibah kebakaran siap untuk dianggarkan dalam APBD tahun 2020, kata anggota badan anggaran DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, SE.

Android

Kepada KP Jumat (8/11) ia menilai, perbaikan atau rehab kantor UPT Pasar mendesak karena sudah tidak layak lagi ditempati. Meski ruangan dalam kondisi seadanya, namun kantor itu masih digunakan untuk memberikan pelayanan, ujarnya.

Secara terpisah Kepala Bidang Pasar Disprindag Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar, membenarkan masih digunakannya kantor UPT Pasar tersebut terutama dalam memberikan pelayanan terhadap pedagang yang ingin membayar retribusi.

Padahal ujarnya, seluruh nyaris seluruh fasilitas kantor termasuk komputer sudah tidak bisa digunakan lagi karena ikut terbakar, sehingga staf UPT pasar harus membawa computer atau laptop milik pribadi.

Ia juga mengakui, anggaran perbaikan kantor UPT Pasar akan diusulkan pada APBD tahun 2020. Ditanya besaran anggaran dibutuhkan untuk merehab kembali kantor UPT Pasar tersebut, Tezar mengatakan belum mengetahuinya.

Musibah kebakaran UPT Pasar yang berada di pertokoan Pasar Baru, Jalan Niaga Timur tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 wita, Kamis dinihari (24/10) lalu. Akibat musibah ini membuat bagian dalam berikut dokumen serta peralatan lainnya di kantor tersebut ludes.

Sehari setelah musibah terjadi, petugas UPT Pasar langsung melakukan pembersihan terhadap puing-puing sisa kebakaran. Ini dilakukan agar kantor itu tetap dijadikan untuk memberikan pelayanan kepada pedagang.

Meski kata Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani saat meninjau UPT Pasar beberapa saat setelah musibah kebakaran terjadi mengatakan, ruang dan peralatan yang digunakan dalam kondisi darurat.

Hamli Kursani menjelaskan, kantor pelayanan pembayaran retribusi pasar itu semula direncanakan dipindahkan ke tempat lain. Namun atas pertimbangan memudahkan pedagang membayar retribusi tentunya kantor UPT Pasar ini idealnya harus dekat dengan pertokoan, kata Sekdako Hamli Kursani. (nid/k-5)

Iklan
Iklan