Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pelaksaan Dana Desa di Pulpis Berjalan Dengan Baik

×

Pelaksaan Dana Desa di Pulpis Berjalan Dengan Baik

Sebarkan artikel ini
19 Pulpis Kejari Pulpis Triono Rahyudi SH MH
Kejari Pulpis Triono Rahyudi, SH.MH saat memberikan materi pada kegiatan pelatihan dan peningkatan Aparatur Pemerintah Desa di Aula Bappeda, Selasa (19/11/2019).

PULANG PISAU,KP – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH.MH menegaskan, secara umum penyerapan dan pelaksanaan pengunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulang Pisau berjalan dengan baik. Hal tersebut ditegaskan Triono Rahyudi usai memberikan materi di hadapan Aparatur Pemerintah Desa se Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bappedalitabang, Selasa (19/11/2019).

” Alhamdulillah, hari ini kita diminta DPMD untuk meberikan materi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi TP4D dan yang lainnya dalam mengawal pelaksanan dana desa (DD), ” kata Triono Rahyudi

Baca Koran

Pria asal kota Malang Jawa Timur itu mengatakan, bahwa sesuai arahan dari pimpinan, kami dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau diminta untuk memastikan pelaksanaan dan penggunaan dana desa dapat berjalan dengan baik, baik tertib dalam pengunaan anggaran, tertib administrasi, dan baik secara fisik. Oleh karenanya kata Triono, pihaknya diminta untuk mengikuti dari awal perencanaannya.

” Memang kendala yang dihadapi adalah luas wilayah dan jumlah desa yang cukup banyak. Namun hal itu tidak menjadi hambatan dalam menjalankan tugas dan fungsi kami, ” ucapnya

Selain turun langsung ke desa-desa, Pria yang sebelumnya menjabat koordinator pada Kejati DIY itu mengaku bekerjasama dengan DPMD maupun Inspektorat untuk melakukan evaluasi terkait dana desa itu. Melalui hasil monitoring dilapangan dan evaluasi itu lanjutnya, pihaknya dapat memastikan jika pelaksanaan pengunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulang Pisau berjalan dengan baik.

” Melalui momentum ini, kita menghimbau kepada seluruh kepala desa, jika mengalami persoalan dan ketidakpahaman penggunaan DD maupun ADD, silahkan konsultasikan dengan TP4D. Kita juga mengingatkan kepada suruh Aparatur Pemerintah Desa agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ” tandasnya. (sgt/k-8)

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Nasional Halal Fair
Iklan
Iklan