Jakarta, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi di kancah nasional.
Kali ini Pemprov Kalsel menerima penghargaan di bidang penyelenggaraan pelayanan publik wilayah II dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel Nafarin, di Jakarta, Jum’at (22/11).
Nafarin mengucapkan syukur atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Kalsel.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan bukti nyata kinerja terbaik seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi Kalsel dan RSUD Ulin dalam menerapkan berbagai kebijakan Gubernur H Sahbirin Noor, dalam memberikan kemudahan dan layanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo, mengatakan kepemimpinan menjadi kunci dalam menciptakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. Inovasi diharapkan dapat membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan efektif.
“Prinsipnya pemerintah harus optimal dan berani membuat inovasi sekecil apapun, tujuannya untuk melayani masyarakat. Jadi kuncinya adalah kepemimpinan kepala daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan,” ujar Menteri Tjahjo.
Menurutnya, perbaikan pelayanan publik harus meningkatkan kemudahan berusaha. Tak hanya itu, melalui pelayanan publik, pemerintah harus bisa memfasilitasi masyarakat yang terbatas. “Hal-hal kecil sampai warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak bisa makan pun juga digerakkan dan diorganisir,” ungkapnya.
Sementara, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara keseluruhan lingkup wilayah II adalah sebesar 3,39 atau tergolong kedalam predikat B-.
Jika dibanding dengan tahun 2018, maka capaian IPP ini meningkat, dimana pada tahun 2018 capaian IPP adalah 3,03. Secara kualitas dan rata-rata menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang cukup baik secara regional.
Perlu diketahui, wilayah II melingkupi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
Fokus pemantauan dan evaluasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten dan kota masih tetap sejak tahun 2015, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara, pada pemerintah provinsi unit pelayanan yang dievaluasi adalah DPMPTSP Provinsi, RSUD Provinsi, dan UPTD Samsat.(humpro/K-2)