Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi HST Bekuk Remaja Pelaku Narkoba

×

Polisi HST Bekuk Remaja Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20191105 135238

Barabai, KP – Satuan Resesi Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) ungkap kasus tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka AP (23) yang beralamat di Jalan Trikesuma RT 003, Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Pelaku diamankan di TKP Jalan Raya Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Tepatnya di pinggir jalan, dan barang bukti yang disita 2 paket yang diduga sabu-sabu dalam bungkusan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,59 gram.

Kalimantan Post

Kemudian uang tunai Rp. 100.000, 1 buah kotak rokok merk NAXAN.1 buah HP Nokia warna hitam. 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah tisu warna putih serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih No Pol KT 5288 NS.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H membenarkan atas penangkapan tersebut, ia akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

Ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jagan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan,” tutupnya (Ary/K-12)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi APBdes Desa Pualam Sari, Rugikan Negara Rp191Juta
Iklan
Iklan