BANJARMASIN, KP – Penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi usaha dinilai sangat efektif untuk mendongkrak nilai pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak (WP) di kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan pihaknya sangat terbantu dengan keberadaan tapping box, terlebih beberapa waktu terakhir kondisi perekonomian di kota Banjarmasin yang sedang melemah dan tapping box datang menyelesaikan problem tersebut.

“Kami sangat terbantu disaat ekonomi mulai melemah, dengan tapping box saat ini mampu meningkatkan PAD kita dari kurang lebih 700 wajib pajak di Banjarmasin,” kata Ibnu disela kegiatan Sosialisasi Alat Perekam Transaksi Usaha oleh Badan Keuangan Daerah di Banjarmasin, di Hotel Mercure, Sabtu (23/11)
Mantan anggota DPRD Kalsel ini mencontohkan salah satu rumah makan atau restoran soto yang terletak di Jalan Gatot Soebroto Banjarmasin Timur sangat mengalami peningkatan ketika dipasang tapping box dari yang awalnya sebelum dipasang pajaknya senilai Rp8 juta menjadi setelah dipasang sebesar Rp25 juta.
“Saya yakin dengan ini pendapatan asli daerah kita akan terus meningkat, karena tapping box membuat nilai pajak termuat secara objektif,” terang Ibnu.
Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, H Subhan Noor Yaumil SE, mengatakan pemasangan alat perekam transaksi usaha kepada wajib pajak agar memudahkan pihak pemerintah untuk memantau potensi PAD dari setiap wajib pajak, baik sektor hotel, restoran maupun wajib pajak lainnya.
Subhan menceritakan sejak awal tahun 2019, Tapping box ini dipasang sesuai tempat atau kantor wajib pajak berada. “100 yang kami pasang sudah. nanti kami tambah menjadi 400 alat,” ujarnya.
Subhan menyampaikan pemasangan 400 alat perekam transaksi usaha itu dengan menggandeng Bank Kalsel yang menyiapkan alat serta pemasangannya.
“Kita buat perjanjian kerjasama dengan Bank Kalsel untuk memfasilitasi 400 alat perekam ini dengan tujuan mengoptimalkan PAD Kota Banjarmasin,” bebernya.

Menurut Subhan, ada peningkatan PAD setelah alat perekam transaksi dipasang, bukan tanpa alasan. Ia berkaca dari peningkatan PAD dari masa ke masa, apalagi pada tahun 2019 diakuinya capaian PAD sudah melebihi target.
“Ada sekitar 3 kali peningkatannya. Tapi kami masih belum bisa sebut semuanya, yang jelas saat ini sudah melampaui dari target tahun 2019 ini,” kata Subhan.
Dengan demikian pemasangan tapping box disimpulkannya efektif untuk pengoptimalan PAD, sebut saja tahun 2018 pencapaian PAD Banjarmasin hampir mencapai 100 persen, atau tepatnya 99,29 persen dari target Rp 279,8 miliar dan tercapai Rp 277,8 miliar,”tahun ini kita sudah melampaui target, dan pencapaian kita Rp371 milyar,” ucapnya.
Sementara itu Ketua forum komunikasi pimpinan pengelolaan pajak daerah, Rustam Effendi meyakini tapping box merupakan solusi, dimana wajib pajak akan merasa diawasi dengan ketat, pengawasan tersebut mampu membuat wajib pajak melapor secara objektif.
“Tidak ada lagi wajib pajak yang akan membuat laporan tidak objektif, bahkan jangankan Rp 371 miliar, Rp400 miliar pun saya yakin Banjarmasin mampu,” cetusnya. (zai/K-11)