BANJARMASIN, KP – Menyusul semakin terbatasnya Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Basirih milik Pemko Banjarmasin dipastikan paling lambat lima tau terakhir akan habis daya tampung pembuangannya.
Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki mengatakan, TPA Barisih terancam kehabisan daya tampung.
“TPA Basirih sudah hampir uzur sekitar lima tahun lagi sudah kehabisan daya tampung,’’ ujarnya kepada awak media, belum lama ini.
Diungkapkannya, daya tampung TPA semakin menyempit dengan produksi sampah sekitar 500-600 ton perhari. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam memproduksi sampah apalagi yang tidak bisa didaur ulang (plastik).
Menurutnya, TPA Basirih perlu dilakukan perluasan segera mengingat sudah puluhan tahun TPA sampah Basirih yang memiliki luas lahan sekitar 40 hektare tersebut digunakan hingga terus menyempit tidak sampai 10 hektare lagi.
“Upaya osialisasi untuk pengurangan sampah pelastik pun gencar dilakukan. Seperti terbitnya Perwali tentang larangan Toko Modern menyediakan kantong plastik,’’ terangnya.
Selain itu, upaya lain ikut membuang sampah (dikirim) ke TPA regional milik pemerintah provinsi di Banjarbaru. Yang rencananya akan direalisasikan pihaknya pada tahun depan.
“Sebagian kecil dikirim kesana, utamanya tetap di TPA Basirih,’’ jelasnya.
Meskipun begitu perlu melihat dan menganggarkan dana yang cukup untuk melakukan pengangkutan kesana. Jarak pengangkutan sampah ke TPA Regional tersebut cukup jauh, sekitar 40 km.
Pemerintah disana telah menetapkan pembayaran, diperkirakan Rp65 ribu per ton untuk pembayaran retribusi pembuangan sampah di sana. (vin/K-5)