Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tyson Ditangkap Polisi

×

Tyson Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 11 04 at 10.39.49 AM

Banjarmasin,KP- Syahrul alias Tyson, pria berusia 39 tahun terpaksa di jebloskan ke Sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Semua ikarenakan Tyson warga Jalan
9 November Rt. 10 Rw. 02 Kel. Benua Anyar Banjarmasin Timur ini melakukan penganiyaan terhadap seorang sopir, Minggu (3/11) sore, sekitar pukul 17.35 WITA.
Peristiwa dugaan penusukan terhadap Ahmad Wahyuni (46) terjadi di Tepi Jalan 9 November Rt. 10 Rw. 02 Kel. Benua Anyar Banjarmasin.
Akibat ulah Tyson seharinya penjaga malam, membuat Ahmad Wahyuni ,warga Jalan 9 November Rt. 10 Rw. 02 Kel. Benua Anyar Banjarmasin Timur mengalami luka tusuk ditangan kiri akibat senjata tajam jenis pisau.
Selain mengamankan tersangka Tyson, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan hulu terbuat dari kayu warna hitam.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskianyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono, tersangkq Tyson selang waktu 30 menit usai melakukan penusukan berhasil di amankan.
” Saat itu tersangka Tyaon berada di TKP dalam keadaan mabuk,” jelas Timuryono kepada awak media, Senin (4/11).
Dikatakan Kanit, tdalam kondisi pengaruh minuman keras, tersangka mengamuk dengan menantang setiap orang yg berada di TKP sambil dengan mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau.

“Saat bertemu korban tersangka langsung saja menusukan senjata tajam ke arah tubuh korban,” ujarnya.
Melihat situasi tersebut, Wahyuni sempat menghindar dan menangkis dengan tangan kiri sehingga tangan kiri terluka akibat tusukan senjata tajam pelaku dan
” korban mengalami luka tusuk di tangan sebelah kiri dan langsung dibawa ke Rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.(Yul/K-2)

Baca Juga :  Bukan Disekap, Bocah 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Brutal Ayah Kandung
Iklan
Iklan