Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Syaripuddin mengusulkan agar peraturan daerah (Perda) tenaga kerja local diperkuat, agar bisa menyiapkan ketenagakerjaan yang memadai.
“Karena jumlah pengangguran ke depan akan semakin bertambah, sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema peningkatan kualitas pekerja dan jumlah lapangan pekerjaan,’’ kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber pada Dialog Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, yang mengangkat tema `Optimalisasi Tenaga Kerja Lokal di Kalsel’.
Menurut Bang Dhin, persiapan skema peningkatan kualitas pekerja dan jumlah lapangan pekerjaan ini tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga dunia usaha.
“Ini merupakan dampak revolusi Industri 4.0 dan bonus demografi, yang menyebabkan angka pengangguran bertambah,’’ tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Untuk itu, diperlukan sinergisitas, baik dari dunia usaha dan pemerintah sebagai regulator agar lebih mengutamakan keterlibatan tenaga kerja lokal di Kalsel.
Ia tidak menampik bahwa pekerja dari luar daerah bahkan luar negeri memang sudah terjadi di beberapa sektor, namun ini bisa diatasi dengan memberikan kesempatan bagi pekerja lokal.
Bang Dhin mengungkapkan, jika posisi tenaga kerja lokal diberikan peningkatan kompetensi kerja serta perlindungan berupa kewajiban perusahaan merekrut sekian persen tenaga kerja lokal yang disertai dengan pengawasan atau sanksi yang ketat.
“Ini sudah bisa menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ketenagakerjaan di Kalsel,’’ ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, yang meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Bahkan, diharapkan DPRD Kalsel bisa mengusulkan Perda yang bisa memperkuat posisi tenaga kerja lokal, agar kesempatan mereka memperoleh pelatihan dan kesempatan kerja terbuka luas. (lyn/KPO-2)