Banjarmasin, KP – Bank Kalsel menargetkan untuk menyelesaikan kredit macet, dengan melakukan berbagai upaya yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama dalam penyelesaikan kredit macet,’’ kata Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin kepada wartawan, Senin (16/12), di Banjarmasin.
Hal ini terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) yang dilakukan BPK RI, yang diperuntukan bagi Bank Kalsel agar lebih maju dan berkembang.
Menurut Agus, Bank Kalsel sengaja melibatkan BPK untuk melakukan pemeriksaan atau audit pada sektor korporasi yang mencapai 31 persen dengan nilai kredit mencapai Rp8,1 triliun.
`Ini akan membantu untuk menyelesaikan
benang kusut’ atau kredit bermasalah,’’ jelasnya.
Agus mengungkapkan, ada lima rekomendasi yang disampaikan BPK, yakni meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), memperbaiki SOP, khususnya proses take over kredit, upaya hukum untuk menyelesaikan kredit, kualitas kredit dan monitoring.
“Kita sudah melakukan rekomendasi ini agar tidak menimbulkan kredit serta mampu menagih tunggakan kredit,’’ tegas Agus.
Selain itu, juga membentuk tim pengelola resiko kredit, agar pemberian kredit tidak diputuskan sendiri, namun melalui pertimbangan matang, agar tidak menimbulkan kredit macet dikemudian hari.
“Karena potensi pengembangan Bank Kalsel ke depan ada di sektor perkebunan kelapa sawit, shipping (pelayaran) dan UMKM,’’ tegas Agus.
Agus juga mengungkapkan, telah melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan kredit macet, agar bisa menimbulkan efek jera.
“Tidak hanya kepada nasabah kredit namun juga pada pegawai Bank Kalsel,’’ ungkapnya.
Bahkan dengan kondisi inipun, hingga November 2019 ini, Bank Kalsel mampu meningkatkan laba dari Rp175 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp230 miliar. “Bahkan jika sampai Desember 2019, laba yang diperoleh akan lebih meningkat lagi,’’ kata Agus. (lyn/K-1)