Banjarbaru, KP – Deputy Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Panji Wibisana terus gencar melakukan sosialisasi terkait jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja kontruksi, sesuai Permen PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 serta Permenaker Nomor 44/2015.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hotel Dafam Banjarbaru, dihadapan dinas terkait se Kalsel.
BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan sosialisasi Permen PUPR 2019 serta Permenaker 2015 dan pihaknya memiliki kewajiban menyampaikan ini
Dikatakan Panji, agar para pekerja paham arti pentingnya pelindungan bagi pekerja informal dan formalnya melalui 4 program unggulan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Pensiun (JP).
“Hal ini akan kami sosialisasikan lagi kekabupaten dan kota lain dan pihaknya akan terus monotoring tindak lanjut dan terus evaluasi manfaat kedepannya, ini menjadi barometer kami kedepan dimana aparatur sangat komitmen dalam program apa yang dilakukan pemerintah pusat.’’beber Panji.
“ Kami juga mengajak semua yang ada dikabupaten dan kota untuk peduli terhadap nasib dan kesejahtraan pekerjanya dan keluarganya yang ada didesa melalui sistim keagenan yaitu menjadi pengerak jaminan sosial ketenagakerjaan (Prisai) menjadi Prisai mendapatkan penghasilan tambahan bagi Bumdes untuk memajukan usahanya,” jelasnya.
Dibagian lain Panji menjelasakan, tingkat resiko kecelakaan kerja pada pekerja mandiri juga cukup tinggi karena kondisi alam sekitar dan cuaca sangat mempengaruhi, sehingga warga desa sangat membutuhkan jaminan sosial.
Bahkan diprediksi 5 tahun kedepan akan semakin banyak dan tumbuh subur tenaga kerja penerima upah atau informal tenaga perorangan lewat pemerintah daerah juga kita meminta dan menghimbau agar memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.
Dikatakannya, angkatan kerja di Indonesia ini sekitar 122 ribuan lebih terdiri dari 72 ribu lebih formal dan 50 juta informal karena potensi pekerja bukan penerima upah sangat besar.
Tahun 2019 ini juga diharapkan perusahaan dan para pekerja informal yang ada dibanua ini sekabupaten dan kota telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena sangat banyak manfaat yang akan didapatkannya. (hif/K-1)